Mata Lokal Memilih
Laporan Dugaan DPT Fiktif di Kelurahan Ketapang Sampit, Begini Respon KPU Kotim
Laporan dugaan DPT fiktif di Kelurahan Ketapang Sampit Kotim, KPU Kotim belum mendapatkan informasi tersebut, sehingga tak bisa berkomentar banyak
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
KPU Kotim
Ilustrasi, laporan dugaan DPT fiktif di Kotim sudah sampai Bawaslu Kalteng untuk ditindaklanjuti, belum bisa berkomentar dari KPU Kotim terkait hal tersebut.
Bawaslu Provinsi akan mengkaji laporan tersebut apakah sudah memenuhi syarat formil dan materil.
"Setelah syarat itu terpenuhi, berdasarkan peraturan Bawaslu kami diberi waktu untuk melakukan penanganan laporan selama 14 hari kerja," ungkap Natsir.
Sampai saat ini Bawaslu Kotim masih belum mendapat informasi resmi dari Bawaslu Kalteng.
"Bawaslu Kotim siap untuk menangani pelanggaran jika kasus ini dilimpahkan kepada kami," tandas Natsir. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Mata Lokal Memilih
Agustiar Sabran Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Tegaskan Peran Penting Media |
![]() |
---|
KPU Kotim Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, M Rifqi: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Hari |
![]() |
---|
KPU Kalteng Kerjasama dengan Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sebarkan Informasi Pilkada |
![]() |
---|
KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK |
![]() |
---|
Pengamat Politik: Putusan MK Buka Peluang Lima Poros di Pilgub Kalteng 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.