Mata Lokal Memilih

Laporan Dugaan DPT Fiktif di Kelurahan Ketapang Sampit, Begini Respon KPU Kotim

Laporan dugaan DPT fiktif di Kelurahan Ketapang Sampit Kotim, KPU Kotim belum mendapatkan informasi tersebut, sehingga tak bisa berkomentar banyak

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
KPU Kotim
Ilustrasi, laporan dugaan DPT fiktif di Kotim sudah sampai Bawaslu Kalteng untuk ditindaklanjuti, belum bisa berkomentar dari KPU Kotim terkait hal tersebut. 

Bawaslu Provinsi akan mengkaji laporan tersebut apakah sudah memenuhi syarat formil dan materil.

"Setelah syarat itu terpenuhi, berdasarkan peraturan Bawaslu kami diberi waktu untuk melakukan penanganan laporan selama 14 hari kerja," ungkap Natsir.

Sampai saat ini Bawaslu Kotim masih belum mendapat informasi resmi dari Bawaslu Kalteng.

"Bawaslu Kotim siap untuk menangani pelanggaran jika kasus ini dilimpahkan kepada kami," tandas Natsir. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved