Berita Kotim

Sempat Banyak Ditemukan Data Ganda, KPU Kotim Akhirnya Tetapkan 303.608 DPT untuk Pemilu 2024

Daftar Pemilih Tetap atau DPT untuk Kabupaten Kotawaringin Timur telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu di Kotim.

Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/ Devita Maulina
Penyerahan daftar pemilih tetap (DPT) oleh salah satu PPK kepada KPU Kotim, dalam rangka rekapitulasi dan penetapan DPT Kotim untuk pemilu 2024. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Kabupaten Kotawaringin Timur telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu di Kotim.

Meski sebelumnya sempat banyak ditemukan data ganda, namun sudah dilakukan pembenahan sehigga KPU Kotim telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Kotim.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menetapkan sebanyak 303.608 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan umum (pemilu) 2024.

Jumlah ini merupakan penetapan akhir setelah dilaksanakan rekapitulasi ulang setelah sempat ditemukan banyak data ganda terkait DPT Kotim.

Baca juga: Dua Kapal Penangkap Ikan Jenis Cantrang Dibakar di Perairan Kalbar, Kronologis Masih Didalami Polisi

Baca juga: Lowongan Kerja Bank Syariah Indonesia, Banyak Posisi Dibuka, Pendaftaran Ditutup 4 Juli 2023

Baca juga: KPU Palangkaraya Ajak Pemilih Pemula, Berpartisipasi Aktif Suskseskan Pemilu 2024 Mendatang.

“Kami telah melaksanakan rekapitulasi dan penetapan DPT untuk pemilu 2024. Semua tahapan sudah kami lakukan, baik proses pencermatan sebelum penetapan DPT, kami juga melaksanakan pencermatan bersama stakeholder dan jajaran bawaslu, sehingga kami menetapkan jumlah DPT untuk KPU Kotim sebanyak 303.608 DPT,” tutur Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih.

Tepatnya, pada Rabu malam (21/06/2023) KPU Kotim menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Kotim bersama sejumlah stakeholder terkait, di antaranya Bawaslu dan Panwascam.

Dalam rapat pleno itu setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kotim melaporkan jumlah DPT di wilayah masing-masing setelah dilakukan pendataan ulang.

Laporan dari PPK tersebut pun telah dicek untuk memastikan semua data memenuhi syarat dan hasilnya dari 17 kecamatan di Kotim terakumulasi jumlah 303.608 DPT.

Jumlah tersebut terdiri dari 155.832 laki-laki dan 147.776 perempuan. Adapun, untuk lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 1169 TPS, di antaranya ada 11 TPS Khusus yang terbagi di 3 perusahaan dan 1 lembaga permasyarakatan.

Terkait data ganda, Siti mengaku bahwa pada pendataan awal banyak ditemukan data ganda di Kotim. Data ganda ini ada beberapa kriteria, yakni data ganda yang terjadi di internal KPU Kotim, antarkabupaten, bahkan antarprovinsi.

Ada beberapa hal yang bisa menyebabkan data ganda ini, salah satunya untuk wilayah Kotim dengan jumlah perusahaan kelapa sawit yang cukup banyak menyebabkan mutasi penduduk yang tinggi.

Banyak warga dari luar daerah, bahkan luar pulau yang datang untuk mengadu nasib ke wilayah ini, sehingga data kependudukan pun akan berubah.

“Kalau mereka yang bekerja di Kotim lalu pindah domisili, maka mereka akan tercatat sebagai DPT Kotim. Tapi ketika mereka sudah kembali ke daerah asalnya dan melaksanakan pindah domisili kembali, maka yang bersangkutan masuk DPT daerah tersebut. Data seperti ini yang kami kroscek kembali,” jelasnya.

Lanjutnya, data ganda ini bukan hanya terjadi di Kotim tapi juga kabupaten lainnya.

Sehingga, KPU RI memfasilitasi dan mengumpulkan semua KPU daerah untuk melaksanakan pencermatan bersama guna memastikan data-data ganda tersebut sudah ditindaklanjuti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved