Mata Lokal Memilih

KPU Palangkaraya Ajak Pemilih Pemula, Berpartisipasi Aktif Suskseskan Pemilu 2024 Mendatang.

KPU Kota Palangkaraya Harap Pemilih Pemula Dapat Berpartisipasi Aktif sukeskan Pemilu 2024 mendatang.

|
Penulis: Lidia Wati | Editor: Fathurahman
IST
Ketua KPU Kota Palangkaraya Ngismatul Choiriyah. 

TRIBUNKALTENG.COM,PALANGKARAYA -  Pemilih Pemula diharapkan bisa memberikan hak suaranya secara optimal, karena suara pemilih pemula cukup banyak dalam Pemilu 2024 mendatang. 

KPU Kota Palangkaraya terus berupaya melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula agar berpartisipasi dalam memberikan hak suaranya dalam Pileg 2024 mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangkaraya berharap pemilu pemula dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung Pemilu 2024

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kota Palangkaraya Ngismatul Choiriyah saat ditemui awak media, di KPU Kota Palangkaraya, Minggu (28/6/2023).

"Harapan kami dengan kondisi seperti ini pemilih pemula juga berpartisipasi aktif dalam pemilu tahun 2024," ungkapnya.

Baca juga: Pemilu 2024 Tetap Menggunakan Sistem Proporsional Terbuka, Begini Respons Dewan dan KPU Kalteng

Baca juga: Ketentuan Dana Kampanye Pemilu 2024, KPU Kalteng Masih Menunggu Ketentuan Dari Pusat

Baca juga: KPU Kalteng Tunggu Putusan MK, Keputusan Apapun Soal Sistem Pemilu 2024 Siap Dilaksanakan

Ketua KPU Kota Palangkaraya Ngismatul Choiriyah mengatakan KPU Kota Palangkaraya melakukan berbagai upaya agar dapat meningkatkan partisipasi pemilih pemula.

"Kami juga gencar ke sekolah-sekolah atau kampus untuk mensosialisasikan bahwa kami akan mengawal pemilih pemula sampai dengan 2024," sebutnya.

Ia mengatakan KPU Kota Palangkaraya sangat berharap pemilih pemula atau usia muda yang sudah masuk usia pemilih dapat menggunakan hak pilihnya untuk pemilu 2024.

"Karena pemilih pemula ini adalah anak muda yang baru memasuki usia untuk menggunakan hak pilihnya," katanya.

Sehingga dalam hal itu KPU Kota Palangkaraya juga berupaya untuk memberikan pemahaman terkait mekanisme pemilu 2024.

ieuhgorgoijgitg
Klasifikasi generasi dalam daftar pemilih sementara atau DPS di Kalteng. (KPU Kalteng untuk Tribunkalteng,com

"Dalam sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Kota Palangkaraya kepada pemilih pemula bertujuan agar mereka bisa menggunakan hak pilih tanpa melakukan kesalahan," ujarnya.

Terkadang ada yang sudah berhak untuk memilih namun tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena tidak terdaftar sebagai pemilih.

"Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangkaraya berharap pemilih pemula peduli dalam tahapan pemilu tahun 2024," ucapnya.

Untuk diketahui, pemilih pemula adalah masyarakat yang sudah memenuhi syarat dalam pemilihan pemilu seperti sudah berusia 17 tahun, dan purnawirawan TNI/ Polri. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved