Misteri Kematian Brigadir J
Majelis Hakim PT Jakarta Tolak Banding Terdakwa Ricky Rizal, Tetap Divonis 13 Tahun Penjara
Terdakwa Ricky Rizal juga menjalani sidang banding di PT Jakarta, Majelis hakim tolak banding terdakwa dan tetap divonis 13 tahun penjara
Sedangkan Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara dan Kuat Maruf dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
Kemudian, terdakwa dengan hukuman teringan adalah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dengan vonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Baca juga: Live Streaming Kompas TV Sidang Sambo, Vonis Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf
Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Bagaimana Putri Candrawathi?
Vonis ini jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa yang menuntut Richard dihukum 12 tahun penjara.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Richard dan jaksa pun tidak mengajukan banding terkait vonis hakim tersebut.
Para terdakwa ini pun dinyatakan bersalah karena melanggar pasal 340 subsidair pasal 338 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Banding Ricky Rizal Ditolak, Tetap Divonis 13 Tahun Penjara,
Ricky Rizal
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Ferdy Sambo
Sidang banding
pembunuhan Brigadir J
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tolak Banding Kuat Maruf, Terdakwa Juga Tak Hadiri Persidangan |
![]() |
---|
Majelis Hakim Sidang Banding Sambo Baca Amar Putusan di Depan Kursi Kosong |
![]() |
---|
LINK Live Streaming Sidang Banding Ferdy Sambo Hari Ini, Juga Putri Candrawathi |
![]() |
---|
Besok Sidang Banding Ferdy Sambo, Keluarga di Toraja Berharap Hakim Adil: Kami Tidak Munafik |
![]() |
---|
Suster Sesilia Selalu Dampingi Bharada E Ibadah Selama di Tahanan: Saya Tertarik dengan Kejujurannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.