Misteri Kematian Brigadir J
Suster Sesilia Selalu Dampingi Bharada E Ibadah Selama di Tahanan: Saya Tertarik dengan Kejujurannya
Suster Sesilia yang selalu menemaninya ibadah terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E selama di dalam tahanan
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA – Sisi lain terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E selama di tahanan, ternyata lebih mendekatkan diri dengan Tuhan atas perbuatan yang sudah dilakukannya.
Hal itu terungkap dari Biarawati atau Suster Sesilia yang selalu menemaninya ibadah selama di dalam tahanan.
Bahkan sebagai bentuk dukungan dari Suster Sesilia, khusus datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyaksikan dan mendengarkan vonis atau kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dirinyapun mengaku senang Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim pada persidangan, Rabu (15/2/2023).
Suster Sesilia memang ditugaskan untuk menemani warga binaan di Polda Metro Jaya hingga Mako Brimob.
Baca juga: Vonis 1,5 Tahun Bharada E Paling Ringan Dibanding Sambo, Putri, Kuat dan Ricky, Pengunjung Bersorak
Baca juga: Usai Sambo, Putri, Kuat, Kini Bripka RR Dihukum 13 Tahun, Besok Giliran Bharada E Terima Vonis
"Memang saya sebagai biarawati yang ditugaskan Polda Metro Jaya sebagai koordinator untuk pelayanan bagi warga binaan termasuk di Mako Brimob. Hanya kemarin saya ingin mendampingi beliau," ujar Sesilia saat ditemui seusai persidangan di PN Jakarta Selatan.
Menurutnya, Bharada E merupakan sosok anak yang jujur.
"Bharada E karena saya berfikir banyak hal yang membendung untuk saya hadir. Alasan saya akhirnya hadir ke sini, karena saya tertarik dengan kejujurannya, iya tertariknya di situ," ungkap Sesilia.
Suster Sesilia pun menyatakan, bahwa kejujuran inilah yang membuatnya takjub dengan Bharada E.
Meskipun, dia mengakui bahwa Eliezer memang bersalah dalam kematian Yosua.
"Karena belum tentu pencuri atau pelaku mengakui kesalahannya. Tapi anak ini memang luar biasa dengan kejujurannya itulah saya merasa ini suatu yang luar biasa yang harus hari ini saya hadir di persidangan vonis," jelasnya.
Karena itu, Suster Sesilia menilai bahwa Bharada E dinilai pantas mendapatkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara. Hal ini merupakan buah dari kejujurannya selama ini.
Baca juga: Penusukan di Palangkaraya, Kuasa Hukum Yakin Tersangka Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencan
"Kalau pendapat saya itu sudah vonis yang pantas didapatkan Bharada E, mengingat beliau kan justice collabolator mengingat dia juga dengan adanya justice collaboratoe makanya kasus ini bisa terbuka untuk seluruh indonesia dan bahkan dunia. Kemudian Bharada E juga koperatif dalam arti jujur dalam setiap tindakan yang ia lakukan. Dan bagi saya vonis yang pantas yang diberikan ke dia," tukasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kesaksian Biarawati yang Biasa Dampingi Bharada E Ditahanan: Anak Ini Memang Luar Biasa,
Suster Sesilia
Bharada E
Richard Eliezer
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
pembunuhan berencana
Brigadir J
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tolak Banding Kuat Maruf, Terdakwa Juga Tak Hadiri Persidangan |
![]() |
---|
Majelis Hakim PT Jakarta Tolak Banding Terdakwa Ricky Rizal, Tetap Divonis 13 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Majelis Hakim Sidang Banding Sambo Baca Amar Putusan di Depan Kursi Kosong |
![]() |
---|
LINK Live Streaming Sidang Banding Ferdy Sambo Hari Ini, Juga Putri Candrawathi |
![]() |
---|
Besok Sidang Banding Ferdy Sambo, Keluarga di Toraja Berharap Hakim Adil: Kami Tidak Munafik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.