Sidang Pembunuhan Nurmaliza

Tuntutan Alvaro Jordan Ditunda, Kuasa Hukum Korban Yakin JPU Beri Keadilan

Sidang tuntutan kasus pembunuhan Nurmaliza yang dilakukan oleh terdakwa Alvaro Jordan kembali ditunda, Minggu (9/11/2025).

Ahmad Supriandi/Tribunkalteng.com
MENINGGALKAN - Terdakwa kasus pembunuhan Nurmaliza, Alvaro Jordan berjalan meninggalkan ruang sidang, pada Kamis (6/11/2025) lalu. 


Kuasa Hukum Alvaro Jordan menambahkan, pihaknya meminta agar hakim menjatuhkan putusan sela yang menyatakan tuntutan tidak dapat diterima.


"Kemudian mebebaskan klien kami dari tahanan dan menyatakan bahwa terdakwa tidak bersalah," tegasnya.


Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dwinanto Agung Wibowo menjelaskan, alasan tuntutan belum siap karena perkara pembunuhan Nurmaliza menyita perhatian publik sehingga tuntutan harus betul-betul disiapkan dengan baik.


"Sebenarnya kami meminta waktu menyiapkan tuntutan itu 2 minggu, tapi tidak diterima oleh hakim. Hakim berkiinginan untuk menunda satu hari sekali," pungkasnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved