Sidang Pembunuhan Nurmaliza
Tuntutan Alvaro Jordan Ditunda, Kuasa Hukum Korban Yakin JPU Beri Keadilan
Sidang tuntutan kasus pembunuhan Nurmaliza yang dilakukan oleh terdakwa Alvaro Jordan kembali ditunda, Minggu (9/11/2025).
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Pangkan Banama Putra Bangel
Ahmad Supriandi/Tribunkalteng.com
MENINGGALKAN - Terdakwa kasus pembunuhan Nurmaliza, Alvaro Jordan berjalan meninggalkan ruang sidang, pada Kamis (6/11/2025) lalu.
Kuasa Hukum Alvaro Jordan menambahkan, pihaknya meminta agar hakim menjatuhkan putusan sela yang menyatakan tuntutan tidak dapat diterima.
"Kemudian mebebaskan klien kami dari tahanan dan menyatakan bahwa terdakwa tidak bersalah," tegasnya.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dwinanto Agung Wibowo menjelaskan, alasan tuntutan belum siap karena perkara pembunuhan Nurmaliza menyita perhatian publik sehingga tuntutan harus betul-betul disiapkan dengan baik.
"Sebenarnya kami meminta waktu menyiapkan tuntutan itu 2 minggu, tapi tidak diterima oleh hakim. Hakim berkiinginan untuk menunda satu hari sekali," pungkasnya.
Tags
sidang pembunuhan Nurmaliza
Alvaro Jordan
Pengadilan Negeri Palangka Raya
Jaksa Penuntut Umum
Kuasa hukum
Kartika Chandrasari
Kasi Penkum Kejati Kalteng
Dodik Mahendra
Kuasa Hukum Alvaro Jordan
Albert Chong
Dwinanto Agung Wibowo
Berita Terkait: #Sidang Pembunuhan Nurmaliza
| Sidang Kasus Kematian Nurmaliza, Saksi Ahli Alvaro Jordan Sorot Dakwaan Pasal Pembunuhan Berencana |
|
|---|
| Sidang Kematian Nurmaliza, Saksi Sebut Korban Meninggal Lebih dari 12 Jam Sebelum Ditemukan |
|
|---|
| Keterangan Saksi di Pengadilan Membuat Kasus Kematian Nurmaliza Mulai Terungkap |
|
|---|
| Alvaro Jordan Pembunuhan Nurmaliza Disoraki Keluarga Korban Usai Jalani Sidang di PN Palangka Raya |
|
|---|
| Update Sidang Perkara Pembunuhan di Nurmaliza, Ayah Korban Jadi Saksi Dihadirkan oleh JPU |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/Alvaro-Jordan-terdakwa-kasus-pembunuhan-Nurmaliza-9-November-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.