Berita Palangka Raya

Kota Palangka Raya Dapat Jatah 244 Unit Program 3 Juta Rumah Lewat Skema Hibah Tanah

Program Nasional 3 Juta Rumah, Kota Palangka Raya mendapat jatah 244 unit, bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dibangun pemerintah pusat

Penulis: Arai Nisari | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/HERMAN ANTONI SAPUTRA
WAWANCARA - Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Palangka Raya, Albert Tombak saat diwawancari TribunKalteng.com. 

Prosesnya dapat dilakukan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palangka Raya.

“Kami imbau masyarakat yang berniat menghibahkan tanah agar berkoordinasi dengan Dinas Perkimtan,” ujar Arbert.

Saat ini program 3 Juta Rumah di Palangka Raya masih pada tahap penyiapan dan fasilitasi lahan, dengan fokus awal di kawasan G Obos 10. 

Pemerintah berharap partisipasi masyarakat dan pengembang dapat mempercepat realisasi pembangunan rumah layak bagi warga berpenghasilan rendah.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved