Berita Palangka Raya
Kota Palangka Raya Dapat Jatah 244 Unit Program 3 Juta Rumah Lewat Skema Hibah Tanah
Program Nasional 3 Juta Rumah, Kota Palangka Raya mendapat jatah 244 unit, bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dibangun pemerintah pusat
Penulis: Arai Nisari | Editor: Sri Mariati
Ringkasan Berita:
- Masyarakat Kota Palangka Raya bisa berkontribusi pada Program Nasional 3 Juta Rumah. Mendapatkan jatah 244 unit dibangun di Kota Cantik.
- Pemerintah Kota Palangka Raya sebagai fasilitator dari program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
- Pj Sekda Arbert mengatakan, lahan yang berpotensi bisa dijadikan hibah lahan itu ada di Jalan G Obos X.
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Masyarakat Kota Palangka Raya berpeluang ikut berkontribusi dalam Program Nasional 3 Juta Rumah.
Caranya, dengan menghibahkan lahan yang nantinya akan dibangun rumah bagi warga berpenghasilan rendah (MBR), oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP).
Tahap awal, Kalimantan Tengah mendapat jatah 865 unit rumah, dan sebanyak 244 unit di antaranya akan dibangun di Kota Palangka Raya.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka Raya Arbert Tombak mengatakan, pemerintah kota berperan sebagai fasilitator, bukan pelaksana pembangunan, namun siap membantu mempercepat pelaksanaan program nasional tersebut.
“Program ini bukan milik pemerintah kota, tapi kami mendukung penuh. Teknisnya ada di Kementerian PKP,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).
Salah satu kawasan yang sedang diusulkan untuk pembangunan berada di Jalan G Obos 10.
Lokasi tersebut sudah ditinjau oleh perwakilan Direktorat Perumahan Kawasan Perkotaan dan dinilai layak untuk dijadikan area pembangunan rumah.
“Kita dorong di situ (G Obos 10) dan hasil tinjauannya bagus,” jelasnya.
Arbert menjelaskan, lahan yang digunakan dalam program ini berasal dari hibah masyarakat, pihak swasta, maupun aset pemerintah daerah.
Beberapa bidang tanah milik Pemko juga sudah diajukan ke kementerian, namun sebagian masih terkendala status dan tata ruang.
“Kami juga mengusulkan lahan milik pemerintah daerah, tapi ada yang belum memenuhi persyaratan, jadi masih perlu penyesuaian,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah proses hibah dinyatakan memenuhi syarat, lahan akan disertifikasi dan dibangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah oleh Kemen PKP.
“Skemanya hibah. Tanah diserahkan masyarakat atau pemda, kemudian dibangun oleh kementerian. Pemerintah kota hanya memfasilitasi,” katanya.
Pemerintah Kota Palangka Raya juga membuka kesempatan bagi masyarakat maupun pengembang yang ingin menghibahkan lahannya.
| Hari Kelima POPNAS XVII 2025, Atlet Kalteng Tambah 4 Medali dari Dayung, Pencak Silat dan Taekwondo |
|
|---|
| Cegah Pelangsiran BBM, Pemko Palangka Raya Wajibkan SPBU Pasang Spanduk Larangan Tangki Modifikasi |
|
|---|
| Peduli Kesehatan dan Jaminan Hari Tua, Generali Indonesia Proteksi Finansial Masyarakat |
|
|---|
| Huma Betang Night Dinilai Inovatif, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Terima Penghargaan Nasional |
|
|---|
| Kepala DTPHP Fokus Perkuat Pangan Lokal dan Hortikultura untuk Penyediaan Program BMG di Kalteng |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.