Kunjungan Menhum ke Kalteng
Konflik Agraria Masih Jadi PR Kalimantan Tengah, Posbakum Dinilai Cara Cepat Selesaikan Sengketa
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas nilai adanya Posbakum membantu masyarakat menyelesaikan sengketa atau konflik agraria yang ada di Kalteng
Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Sri Mariati
Jika penyelesaian melalui mediasi desa tidak berhasil, masyarakat tetap bisa mendapatkan pendampingan lanjutan dari organisasi bantuan hukum yang telah terakreditasi.
“Kalau ternyata tidak bisa damai, maka akan dilanjutkan ke organisasi pemberi bantuan hukum yang telah terakreditasi,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan, penyelesaian konflik agraria di Kalteng tetap mengutamakan pendekatan persuasif.
Menurutnya, langkah pemerintah daerah sejalan dengan keberadaan Posbakum yang dibentuk pemerintah pusat.
“Langkah-langkah yang dilakukan juga dimulai dari pendekatan persuasif, sebelum sampai pada jalur hukum atau pengadilan,” ujarnya.
Ia menekankan, nilai-nilai Pancasila tetap dipegang dalam setiap proses penyelesaian masalah.
“Yang paling utama adalah mengutamakan sila keempat Pancasila, musyawarah dan mufakat terlebih dahulu,” katanya.
Agustiar juga mengingatkan, masyarakat Kalteng masih memegang kuat hukum adat dalam penyelesaian sengketa.
“Di Kalimantan Tengah ini juga masih kuat dengan nilai-nilai hukum adat, jadi penyelesaian melalui musyawarah mufakat itu tetap diutamakan,” tuturnya.
Baca juga: Posbakum di Kalteng jadi Wadah Masyarakat Dapat Bantuan Perlindungan Hukum Korban Konflik Agraria
Baca juga: Cegah Konflik Agraria, Pemkab Lamandau Percepat Proses Pengakuan Masyarakat Hukum Adat
Namun apabila semua jalur damai tidak dapat menyelesaikan persoalan, barulah upaya hukum di pengadilan ditempuh.
“Kalau memang tidak ada jalan lain, barulah ditempuh upaya hukum melalui pengadilan,” kata Agustiar.
Dengan penguatan Posbakum dan pelatihan paralegal di desa, ia menyebut persoalan sengketa lahan yang kerap terjadi di Kalimantan Tengah dapat ditangani lebih efektif, cepat, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pos Bantuan Hukum (Posbakum)
konflik agraria
Kalimantan Tengah
sengketa lahan
Menteri Hukum
Kunjungan Menhum ke Kalteng
| Posbakum Dibentuk di Palangka Raya Capai 100 Persen, Bukit Tunggal Contoh Kelurahan Berprestasi |
|
|---|
| Posbakum di Kalteng jadi Wadah Masyarakat Dapat Bantuan Perlindungan Hukum Korban Konflik Agraria |
|
|---|
| Momen Unik, Gubernur Kalteng Agustiar Setir Langsung Mobil dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas |
|
|---|
| Kemenkum Hadirkan Posbakum Tiap Desa di Kalteng, Pastikan Masyarakat Dapat Akses Pelayanan Hukum |
|
|---|
| Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Lakukan Potong Pantan, Simbol Kehormatan Tertinggi Suku Dayak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.