Berita Populer Palangka Raya

Berita Populer Palangka Raya, Sidang Tuntutan Alvaro Kembali Ditunda, Baru 3 SPPG Miliki SLHS

Berita Populer Palangka Raya, sidang tuntutan terdakwa Alvaro kembali ditunda hakim, hingga masih 3 dapur SPPG kantongi sertifikasi SLHS

Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
MENUNGGU - Terdakwa Alvaro Jordan saat menunggu majelis hakim di Ruang Sidang Cakra PN Palangka Raya, Selasa (4/10/2025). 


Baca Selengkapnya

Sudah Kali Ketiga, Lagi-lagi Sidang Tuntutan Terdakwa Alvaro Jordan Ditunda, Ini Alasan Jaksa

 

MENINGGALKAN RUANG SIDANG - Terdakwa Alvaro Jordan meninggalkan ruang sidang, setelah majelis hakim menunda pembacaan tuntutan, Rabu (5/10/2025).
MENINGGALKAN RUANG SIDANG - Terdakwa Alvaro Jordan meninggalkan ruang sidang, setelah majelis hakim menunda pembacaan tuntutan, Rabu (5/10/2025).(Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi)

 

Ringkasan Berita:
  • Untuk kali ketiganya Majelis Hakim PN Palangka Raya menunda sidang tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu (5/11/2025).
  • Hakim berikan kesempatan JPU untuk besok sudah rampung akan tuntutannya terhadap terdakwa Alvaro Jordan atas kasus kematian Nurmaliza.
  • JPU beberkan alasan penundaan dan penyusunan tuntutan karena kasus ini viral dan menjadi sorotan di media sosial.

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri atau PN Palangka Raya, kembali menunda sidang kasus kematian Nurmaliza, wanita hamil yang dibunuh kekasihnya.

Hal itu disampaikan Hakim Ketua, Yudi Eka Putra pada persidangan yang berlangsung di Ruang Sidang Cakra PN Palangka Raya, Rabu (5/10/2025).

Saat sidang berlangsung, Yudi menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dwinanto Agung Wibowo terkait kesiapan pembacaan tuntutan.

Namun, JPU kembali meminta agar pembacaan tuntutan ditunda setidaknya satu minggu.


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved