Berita Palangka Raya
Wakil Gubernur Kalteng Sambut Positif Janji Menkeu Dana Transfer ke Daerah Tak Lagi Dipangkas
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, menyambut baik Menkeu untuk tak memangkas lagi dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat
Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Setelah satu semester terakhir harus menghadapi pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD), pemerintah daerah akhirnya bisa bernapas lega.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, TKD tidak lagi dipotong.
Untuk diketahui, kebijakan pemotongan TKD pertama kali diberlakukan efektif sejak Februari 2025 melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.
Kebijakan tersebut lahir sebagai tindak lanjut instruksi Presiden untuk efisiensi belanja APBN. Saat itu, posisi Menteri Keuangan masih dijabat oleh Sri Mulyani.
Kabar ini pun disambut positif Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, yang menilai keputusan tersebut akan membantu kelancaran program pembangunan di daerah.
“Mantap itu, senanglah (dengan kebijakan itu),” ujarnya singkat saat dimintai tanggapan, Jumat (12/9/2025).
Edy mengakui, ketika TKD dipangkas, pemerintah daerah tidak punya pilihan lain selain menyesuaikan diri.
“Ya kita nyesuaikan aja. Kita kan fleksibel,” katanya.
Namun ia tak menampik, kebijakan pemotongan berimbas langsung pada jalannya sejumlah program kerja.
“Ya penundaan pekerjaan, penundaan kegiatan. Penundaan aja,” jelasnya.
Menurut Edy, selama ini daerah masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat, baik Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).
Ketika terjadi pengurangan, otomatis pemerintah daerah harus berusaha menutup kekurangan melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
“Daerah-daerah kita masih berusaha melakukan optimalisasi pendapatan lewat kemandirian fiskal, tapi memang tantangannya besar. Apalagi selama ini kita mengandalkan dana transfer,” ungkapnya.
Baca juga: Car Free Night Huma Betang Night Ditiadakan Sementara, Wagub Kalteng: Sesuaikan Situasi Nasional
Baca juga: Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Panggil Kepala Daerah, Bahas PAD Saat Efisiensi Anggaran 2025
Dengan adanya kepastian TKD tidak lagi dipotong pada RAPBN 2026, Edy menilai pemerintah daerah kini bisa lebih leluasa dalam menjalankan program kerja yang sudah direncanakan.
Ia berharap, kebijakan ini bisa konsisten dijalankan agar pembangunan di daerah tidak lagi tersendat.
Car Free Night Huma Betang Night Ditiadakan Sementara, Wagub Kalteng: Sesuaikan Situasi Nasional |
![]() |
---|
DKPP Gelar Sidang Kode Etik, Ketua Bawaslu Kalteng Bantah Tudingan PMII Lalai Tangani Politik Uang |
![]() |
---|
Pengamat Ekonomi Soroti Kebijakan Menkeu Purbaya Kucurkan Rp 200 T ke Perbankan, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Riset Unggulan Universitas Palangka Raya, Kemdiktisaintek Beri Apreasisi |
![]() |
---|
Kodam Tambun Bungai Terima 11.116 Pasukan dari Kodam Tanjung Pura, Alutsista Tak Ada Tambahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.