Berita Palangka Raya

Wakil Gubernur Kalteng Sambut Positif Janji Menkeu Dana Transfer ke Daerah Tak Lagi Dipangkas

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, menyambut baik Menkeu untuk tak memangkas lagi dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat

TRIBUNKALTENG.COM/ MUHAMMAD IQBAL ZULKARNAIN
WAWANCARA - Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo saat di temui usai Rapat Paripurna Ke-22 Masa Persidangan III Tahun 2025, Selasa (2/9/2025) lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Setelah satu semester terakhir harus menghadapi pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD), pemerintah daerah akhirnya bisa bernapas lega.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, TKD tidak lagi dipotong.

Untuk diketahui, kebijakan pemotongan TKD pertama kali diberlakukan efektif sejak Februari 2025 melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025. 

Kebijakan tersebut lahir sebagai tindak lanjut instruksi Presiden untuk efisiensi belanja APBN. Saat itu, posisi Menteri Keuangan masih dijabat oleh Sri Mulyani.

Kabar ini pun disambut positif Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, yang menilai keputusan tersebut akan membantu kelancaran program pembangunan di daerah.

“Mantap itu, senanglah (dengan kebijakan itu),” ujarnya singkat saat dimintai tanggapan, Jumat (12/9/2025).

Edy mengakui, ketika TKD dipangkas, pemerintah daerah tidak punya pilihan lain selain menyesuaikan diri.

“Ya kita nyesuaikan aja. Kita kan fleksibel,” katanya.

Namun ia tak menampik, kebijakan pemotongan berimbas langsung pada jalannya sejumlah program kerja.

“Ya penundaan pekerjaan, penundaan kegiatan. Penundaan aja,” jelasnya.

Menurut Edy, selama ini daerah masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat, baik Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).

Ketika terjadi pengurangan, otomatis pemerintah daerah harus berusaha menutup kekurangan melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

“Daerah-daerah kita masih berusaha melakukan optimalisasi pendapatan lewat kemandirian fiskal, tapi memang tantangannya besar. Apalagi selama ini kita mengandalkan dana transfer,” ungkapnya.

Baca juga: Car Free Night Huma Betang Night Ditiadakan Sementara, Wagub Kalteng: Sesuaikan Situasi Nasional

Baca juga: Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Panggil Kepala Daerah, Bahas PAD Saat Efisiensi Anggaran 2025

Dengan adanya kepastian TKD tidak lagi dipotong pada RAPBN 2026, Edy menilai pemerintah daerah kini bisa lebih leluasa dalam menjalankan program kerja yang sudah direncanakan.

Ia berharap, kebijakan ini bisa konsisten dijalankan agar pembangunan di daerah tidak lagi tersendat.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved