DPRD Kalteng
Reses Anggota DPRD Kalteng Tomy Irawan di Kapuas, Soroti Insentif Kader Posyandu Rp 50 Ribu
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng Tomy Irawan Diran, memaparkan sejumlah temuan selama kegiatan reses, soroti insentif kader posyandu Rp 50 ribu
Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA -Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng Tomy Irawan Diran, memaparkan sejumlah temuan selama kegiatan reses yang ia lakukan di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Tommy mengungkapkan, beberapa kelurahan yang ia kunjungi dan masyarakat yang ia temui menyampaikan, banyak persoalan yang masih menjadi kebutuhan mendesak, mulai dari infrastruktur sampai layanan sosial.
“Beberapa titik yang saya datangi menyampaikan aspirasi beragam, tetapi ada satu yang cukup menonjol, yaitu masalah insentif Kader Posyandu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (25/11/2025).
Dalam reses tersebut, Tommy mendapati bahwa Kader Posyandu di wilayah kelurahan hanya menerima insentif Rp 50.000 per bulan, dan pembayaran dilakukan setiap tiga bulan sekali.
“Kegiatan posyandu bukan hanya untuk balita, tetapi juga melayani lansia. Dengan insentif sebesar itu, tentu masyarakat menilai sangat tidak layak,” katanya.
Tommy menegaskan, perbedaan aturan membuat kelurahan tidak dapat menambah insentif melalui anggarannya.
Sementara itu, Kader Posyandu di desa bisa mendapatkan sekitar Rp300.000 per bulan karena didukung anggaran desa.
“Ini akan saya tanyakan di tingkat provinsi, apakah memungkinkan memberikan tambahan insentif melalui anggaran provinsi,” tegasnya.
Selain itu, infrastruktur permukiman, fasilitas pendidikan, dan pengembangan ekonomi masyarakat juga masuk dalam daftar aspirasi yang disampaikan warga.
Tommy menyinggung salah satu potensi yang menurutnya perlu mendapat perhatian, yakni pengembangan wisata di Pulau Telo Lama, yang memiliki pulau-pulau kecil di tengah sungai.
“Ini bisa berpotensi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tuturnya
Lebih lanjut, ia memastikan seluruh hasil reses tersebut akan dibawa ke DPRD Kalteng untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan pemerintah provinsi.
| Anggota DPRD Kalteng Purdiono Soroti Pengerukan SDA Tak Sejalan dengan Kesejahteraan masyarakat |
|
|---|
| DPRD Kalteng Segera Rampungkan Raperda Disabilitas, Ditindaklanjuti dengan Pergub |
|
|---|
| Anggota DPRD Kalteng Sebut Pemukiman Sudah Teraliri Sinyal, Tuntaskan Blank Spot Antarwilayah |
|
|---|
| Anggota DPRD Kalteng Okki Maulana Desak Akses Jalan Kumai Hilir–Sekonyer Dipercepat |
|
|---|
| Suara DPRD Kalteng, Maryani Sabran Sorot Soal Lahan Tani dan Minta Penertiban Perusahaan Bermasalah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/tomy-irawan-25-nov-205-okk.jpg)