DPRD Kalteng

DPRD Kalteng Segera Rampungkan Raperda Disabilitas, Ditindaklanjuti dengan Pergub

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto mengatakan, sudah selesai membahas raperda disabilitas tersebut sejak Juni 2025, dan tunggu jadi pergub

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/ MUHAMMAD IQBAL ZULKARNAIN
WAWANCARA - Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto saat diwawancarai awak media. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) segera merampungkan Rancangan Peraturan Daerah atau raperda disabilitas.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto mengatakan, pihaknya sudah selesai membahas raperda disabilitas tersebut sejak Juni 2025.

Ia menyebut hasil fasilitasi dari Kemendagri juga sudah selesai pada November 2025 ini.

"Artinya kita segera membahas mana yang disarankan mana yang harus ditambah," ujar Sugiyarto, Senin (24/11/2025).

Setelah membahas hasil fasilitasi dari Kemendagri, DPRD Kalteng akan mendengarkan pendapat dari fraksi sebelum melaksanakan rapat paripurna.

"Setelah rapat paripurna akan ditindaklanjuti dengan Pergub untuk pelaksanaannya," terang Sugiyarto.

Sugiyarto menjelaskan, setelah raperda disabilitas disahkan, Pergub untuk mengimplementasikannya juga harus diselesaikan paling lambat satu tahun.

"Karena ini melibatkan semua SOPD, karena kalau disabilitas ini mulai dari Dinsos, Dispora, Perkim, PU semua terlibat di sana," ujarnya.

Karena itu, lanjut Sugiyarto, Pergub mengenai disabilitas harus menyeluruh. Ia juga telah menyarankan pada Karo Hukum Setda Kalteng agar mengawal pembahasan Pergub tentang disabilitas tersebut.

"Supaya lebih bisa memberdayakan penyandang disabilitas," ucap Sugiyarto.

Untuk diketahui, raperda disabilitas ini nantinya diharapkan dapat memenuhi hak-hak masyarakat penyandang disabilitas.

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menegaskan kewajiban pemerintah daerah untuk menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas di berbagai bidang kehidupan.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved