DPRD Kalteng
DPRD Kalteng Segera Rampungkan Raperda Disabilitas, Ditindaklanjuti dengan Pergub
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto mengatakan, sudah selesai membahas raperda disabilitas tersebut sejak Juni 2025, dan tunggu jadi pergub
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) segera merampungkan Rancangan Peraturan Daerah atau raperda disabilitas.
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto mengatakan, pihaknya sudah selesai membahas raperda disabilitas tersebut sejak Juni 2025.
Ia menyebut hasil fasilitasi dari Kemendagri juga sudah selesai pada November 2025 ini.
"Artinya kita segera membahas mana yang disarankan mana yang harus ditambah," ujar Sugiyarto, Senin (24/11/2025).
Setelah membahas hasil fasilitasi dari Kemendagri, DPRD Kalteng akan mendengarkan pendapat dari fraksi sebelum melaksanakan rapat paripurna.
"Setelah rapat paripurna akan ditindaklanjuti dengan Pergub untuk pelaksanaannya," terang Sugiyarto.
Sugiyarto menjelaskan, setelah raperda disabilitas disahkan, Pergub untuk mengimplementasikannya juga harus diselesaikan paling lambat satu tahun.
"Karena ini melibatkan semua SOPD, karena kalau disabilitas ini mulai dari Dinsos, Dispora, Perkim, PU semua terlibat di sana," ujarnya.
Karena itu, lanjut Sugiyarto, Pergub mengenai disabilitas harus menyeluruh. Ia juga telah menyarankan pada Karo Hukum Setda Kalteng agar mengawal pembahasan Pergub tentang disabilitas tersebut.
"Supaya lebih bisa memberdayakan penyandang disabilitas," ucap Sugiyarto.
Untuk diketahui, raperda disabilitas ini nantinya diharapkan dapat memenuhi hak-hak masyarakat penyandang disabilitas.
Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menegaskan kewajiban pemerintah daerah untuk menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas di berbagai bidang kehidupan.
| Anggota DPRD Kalteng Sebut Pemukiman Sudah Teraliri Sinyal, Tuntaskan Blank Spot Antarwilayah |
|
|---|
| Anggota DPRD Kalteng Okki Maulana Desak Akses Jalan Kumai Hilir–Sekonyer Dipercepat |
|
|---|
| Suara DPRD Kalteng, Maryani Sabran Sorot Soal Lahan Tani dan Minta Penertiban Perusahaan Bermasalah |
|
|---|
| 15 Raperda Dibahas di 2025, DPRD Kalteng Ajukan Tiga Regulasi Baru untuk 2026 |
|
|---|
| DPRD Ketok APBD 2026, Belanja Daerah Capai Rp 5,45 T, Pemprov Kalteng Defisit Anggaran Rp 333 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/DPRD-kalteng-24-Sept-2025-okkk.jpg)