Berita Populer Kotim
Berita Populer Kotim Kalteng, Berikut Klarifikasi Berbagai Pihak Insiden Anggota DPRD Mengamuk
Berita Populer Kotim Kalteng, klarifikasi berbagai pihak insiden anggota DPRD mengamuk hingga pecah kaca di kantor Disperindag hingga DBD mewabah
Reaksi Ketua DPRD Kotim Soal Korupsi Dana Desa Parit, Singgung Moral dan Tanggung Jawab Aparatur

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, angkat bicara soal tiga mantan aparatur Desa Parit, Kecamatan Cempaga Hulu dijerat hukum atas dugaan korupsi penyalahgunaan dana desa (DD).
Menurut Rimbun, kasus ini bukan lagi soal ketidaktahuan, akan tetapi soal minimnya kesadaran dan tanggung jawab moral para kepala desa dalam mengelola keuangan negara.
Ia memandang, kepala desa adalah orang yang dipilih dan dipercaya oleh warga, yang tentunya SDM-nya kepala desa itu sudah siap menjalankan tugas.
"Kalau masih menggunakan alasan tidak tahu, itu tidak bisa diterima,” tegas Rimbun, Rabu (9/7/2025) kemarin.
Lanjutnya, selain itu ia menilai dalih ketidaktahuan terhadap aturan hanya memperlihatkan lemahnya komitmen aparatur desa terhadap integritas dan profesionalisme.
Kadis Diperindag Kotim Johnny Tangkere Buka Suara Soal Insiden Anggota DPRD Kotim Ngamuk di Kantor

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Baru-baru ini suasana mendadak ricuh di Kantor Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa (8/7/2025) lalu.
Bagaimana tidak, ada seorang oknum anggota DPRD Kotim bernama Hairis Salamad diduga mengamuk hingga menyebabkan kaca meja pelayanan pecah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu mendatangi kantor dinas setempat dan langsung meluapkan amarah di ruang pelayanan.
Hairis disebut kecewa terhadap penanganan salah satu program koperasi yang tidak sesuai harapannya.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kotim Johny Tangkere, membenarkan adanya kejadian tersebut.
DPW PAN Kalteng Sebut Anggota DPRD Kotim Sudah Beri Klarifikasi, Bantah Mengamuk

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - DPW Partai Amanat Nasional Kalimantan Tengah atau PAN Kalteng, merespon terkait anggota DPRD Kotawaringin Timur, dikabarkan mengamuk di Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan setempat.
Sebelumnya, ramai di media sosial membahas satu di antara anggota DPRD Kotim dari Fraksi PAN, yang mengamuk sampai membuat meja kaca pecah.
Bendahara DPW PAN Kalteng, Tomy Irawan Diran mengungkapkan, anggota DPRD Kotim dari Fraksi PAN itu sudah memberikan klarifikasi.
Tomy menjelaskan, peristiwa tersebut hanya kesalahpahaman. Ia juga menyebut meja kaca yang pecah itu karena ketidaksengajaan.
"Kesalahpahaman saja dan bukan mengamuk, itu ketidaksengajaan sampai meja kaca pecah. Sudah disampaikan klarifikasi bahwa tidak ada masalah apa-apa," ujar Tomy saat dihubungi Tribunkalteng.com, Kamis (10/7/2025).
Awas Demam Berdarah Tinggi, RSUD dr Murjani Sampit Kotim Tangani Puluhan Kasus pada 2025

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Selama kurun waktu enam bulan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit telah menangani sebanyak 68 pasien Demam Berdarah Dengue (DBD).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD dr Murjani Sampit, dr Iman.
Menurutnya, saat ini kasus DBD di Kotim yang ditangani di rumah sakit untuk rawat jalan 16 kasus, sedangkan untuk rawat inap 52 kasus.
"Tidak semua pasien DBD dirujuk ke rumah sakit, namun kalau memang pasien kondisinya masih bagus sebagian dilakukan perawatan di Puskesmas", kata dr Iman, Kamis (10/7/2025).
Baca juga: Anak Wakil Bupati Kotim Irawati Positif DBD, Ini Pesan Irawati untuk Orang Tua
Viral Gadis Bernama "C", Kepala Disdukcapil Kotim Jelaskan Tak Boleh Nama Huruf Tunggal
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Belakangan ini sempat beredar kabar seseorang diberi nama hanya berupa “C” (satu huruf) yang mencuri perhatian warganet, terkhusus di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Namun, Kepala Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang menegaskan bahwa pemberian nama dengan satu huruf tunggal tidak diperbolehkan.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan.
Baca juga: Potret Viral Gadis Bernama C di Kotim Kalteng, cek Aturan Pemberian Nama 1 Huruf
Baca juga: Lulusan SMA Negeri 1 Mentaya Hulu, C Berkuliah di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya Kalteng
POPULER Kotim, DAD dan Bupati Soroti Agrinas Tak Libatkan Warga Lokal Kelola Kebun Sawit Sitaan |
![]() |
---|
KOTIM Populer, Bripda M Fadel Sudah Ditemukan Keluarga di Kalsel, Jalani Pemeriksaan di Polres Kotim |
![]() |
---|
Berita Populer Kotim: Monyet Liar Gigit Warga, Sapi Masuk Kebun ke DPRD Teruskan Tuntutan Massa Aksi |
![]() |
---|
Berita Populer Kotim: ABK Hilang Akhirnya Ditemukan, Pawai Meriah HUT ke-80 RI hingga Silat Kuntau |
![]() |
---|
Berita Populer Kotim, Misteri Hilangnya Polisi Sudah 5 Hari, Dewan Soroti Gaji Guru Honorer Minim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.