Viral Anggota DPRD Kotim Ngamuk

DPW PAN Kalteng Sebut Anggota DPRD Kotim Sudah Beri Klarifikasi, Bantah Mengamuk

DPW PAN Kalteng, Tomy Irawan Diran mengungkapkan, anggota DPRD Kotim dari Fraksi PAN itu sudah memberikan klarifikasi, pecah kaca karena cincin

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
Bendahara PAN Kalteng Tommy Irawan Diran buka suara atas kasus pecah kaca oleh kadernya yang juga anggota DPRD Kotim. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - DPW Partai Amanat Nasional Kalimantan Tengah atau PAN Kalteng, merespon terkait anggota DPRD Kotawaringin Timur, dikabarkan mengamuk di Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan setempat.

Sebelumnya, ramai di media sosial membahas satu di antara anggota DPRD Kotim dari Fraksi PAN, yang mengamuk sampai membuat meja kaca pecah.

Bendahara DPW PAN Kalteng, Tomy Irawan Diran mengungkapkan, anggota DPRD Kotim dari Fraksi PAN itu sudah memberikan klarifikasi.

Tomy menjelaskan, peristiwa tersebut hanya kesalahpahaman. Ia juga menyebut meja kaca yang pecah itu karena ketidaksengajaan.

"Kesalahpahaman saja dan bukan mengamuk, itu ketidaksengajaan sampai meja kaca pecah. Sudah disampaikan klarifikasi bahwa tidak ada masalah apa-apa," ujar Tomy saat dihubungi Tribunkalteng.com, Kamis (10/7/2025).

Tomy membeberkan, pihaknya juga telah menerima penjelasan dari anggota PAN di Kotim tersebut juga.

"Sudah diklarifikasi oleh yang bersangkutan juga kepada kami," ungkapnya.

Sebagai informasi, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (7/7/2025). Diketahui Anggota DPRD Kotim Fraksi PAN itu bernama Hairis Salamad.

Sebelumnya, Hairis juga membantah kabar yang menyebut dirinya mengamuk hingga membuat meja kaca pecah di Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kotawaringin Timur.

"Saya hanya ingin mendapatkan kejelasan soal realisasi pokir DPRD yang sudah dialokasikan untuk bantuan alat masak bagi ibu-ibu di Parenggean,” ujarnya, Rabu (9/7/2025).

Hairis menceritakan, saat itu, ia kecewa karena satu di antara pejabat dinas, yakni Kabid UMKM, memberikan syarat-syarat tambahan yang dinilai tidak jelas.

Padahal, kata Hairis, kelompok penerima bantuan yakni Kelompok Ujudume, sudah memenuhi syarat administratif, termasuk proposal dan rekomendasi kelurahan.

“Kelompok ini memang bukan ormas berbadan hukum, tapi mereka adalah pelaku usaha yang aktif. Jangan sampai aturan multitafsir ini membuat hak masyarakat jadi terhambat,” tegasnya. 

Terkait insiden meja kaca yang pecah dan menjadi viral di media sosial, Hairis menepis anggapan bahwa ia mengamuk. 

Baca juga: Kadis Diperindag Kotim Johnny Tangkere Buka Suara Soal Insiden Anggota DPRD Kotim Ngamuk di Kantor

Baca juga: Viral Anggota DPRD Kotim dari PAN Ngamuk Gebrak Meja hingga Pecah, Ini Klarifikasi Hairis Salamad 

Hairis menyebut, kaca tersebut pecah bukan disengaja. Saat itu, ia menyentuh bagian meja yang ternyata ujung kacanya menonjol. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved