Berita Kotim Kalteng
Mantan Kadishub Kotim Gugat Praperadilan Kejari Sampit, Tuntut Pulihkan Nama Baiknya
Mantan Kadishub Kotim Fadlian Noor, resmi mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kejaksaan Negeri Sampit, tuntut pulihkan nama baik di mata publik
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
GUGATAN - Fadlian Noor saat menandatangani surat kuasa dan gugatan terhadap Kejaksaan Negeri Sampit, Kamis (5/6/2025).
Kejaksaan Negeri Sampit kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada 8 Agustus 2024.
Baca juga: Mantan Kadishub Kotim Fadlian Noor Gugat Kejari Kotim, Kasi Intel Sebut Hak Setiap Warga Negara
Namun kasasi itu kemudian ditolak pada 28 Februari dan salinannya telah diterima sada 10 Maret 2025.
Meskipun telah bebas, Fadlian mengalami kerugian selama proses hukum, sehingga ia menilai wajar jika kemudian dia mengajukan gugatan praperadilan untuk meminta ganti rugi.
Gugatan praperadilan ini akan diajukan untuk meminta ganti rugi atas kerugian materiil dan immateril.
Tags
Fadlian Noor
gugatan praperadilan
Kejaksaan Negeri Sampit
Kotawaringin Timur
Dinas Perhubungan (Dishub)
Kadishub Kotim
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kotim Kalteng
Kuliner Unik di Sampit Kotim, Pisang Nangka Goreng Madu jadi Incaran Warga hingga ke Luar Daerah |
![]() |
---|
Nenek-nenek di Baamang Hulu Kotim Kalteng Tampil Percaya Diri di Catwalk, Meriahkan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Warga Minta Biaya Bongkar Kandang Ayam, BKSDA Kotim Ingatkan Ancaman Buaya di Sungai Mentaya |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kotim Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi Alat Berat di Dinas Pertanian |
![]() |
---|
Posbakum Dibentuk di MB Ketapang, Anggota DPRD Kotim Harap Desa dan Kelurahan Menyusul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.