Berita Kotim

Tren Sepeda Listrik di Kalangan Anak di Kotim Dinilai Berbahaya, Satlantas Ingatkan Orang Tua

Kasat Lantas Polres Kotim masih sering menemukan anak-anak yang mengendarai sepeda listrik untuk pergi ke sekolah maupun beraktivitas sehari-hari. 

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/HERMAN ANTONI SAPUTRA
KASAT LANTAS - Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Hariyanto, saat ditemui oleh TribunKalteng.com, Jumat (29/8/2025). Kasat masih sering menemukan anak-anak yang mengendarai sepeda listrik untuk pergi ke sekolah maupun beraktivitas sehari-hari. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Tren penggunaan sepeda listrik di kalangan anak-anak di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) semakin marak dalam beberapa waktu terakhir. 

Fenomena ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Hariyanto mengungkapkan, pihaknya masih sering menemukan anak-anak yang mengendarai sepeda listrik untuk pergi ke sekolah maupun beraktivitas sehari-hari. 

Padahal, aturan jelas menyebutkan kendaraan ini tidak boleh digunakan di jalan umum.

“Sepeda listrik ini hanya dibolehkan di sekitar kompleks perumahan. Sebaiknya tidak digunakan di jalan raya, apalagi saat kondisi lalu lintas sedang ramai,” kata Hariyanto kepada TribunKalteng.com, Jumat (29/8/2025).

Baca juga: 2 Bocah di Kumai Kobar Kalteng Tertabrak Truk Saat Kendarai Sepeda Listrik, Terseret Hingga 5 Meter

Menurutnya, sepeda listrik memang terlihat praktis dan ramah lingkungan. 

Namun, kendaraan ini tidak didesain untuk melaju di jalan raya karena tidak memiliki standar keamanan sebagaimana sepeda motor maupun kendaraan bermotor lainnya.

Hariyanto menegaskan, peran orang tua sangat penting dalam mengawasi penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak. 

Jika dibiarkan tanpa pengawasan, risiko kecelakaan lalu lintas bisa meningkat dan justru membahayakan keselamatan anak itu sendiri.

“Orang tua sebaiknya melarang anak-anak menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Penggunaan yang tidak tepat bisa membahayakan mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Satlantas Polres Kotim juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan sepeda listrik

Penggunaannya disarankan hanya di kawasan permukiman, jalur wisata, atau lokasi khusus yang memang sudah disediakan. 

Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi risiko kecelakaan di jalan raya.

“Kami tidak melarang masyarakat menggunakan sepeda listrik, tetapi gunakanlah sesuai aturan dan tempatnya. Jangan sampai anak-anak jadi korban karena kelalaian,” tambah Hariyanto.

Dengan imbauan ini, pihak kepolisian berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga fenomena sepeda listrik tidak menjadi ancaman baru bagi keselamatan lalu lintas di Kotim.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved