Hasil Sidang MK Pilkada di Kalteng

Berita Populer Kalteng: Hasil Sidang MK Pilkada Palangkaraya, Barsel-Katingan Ditolak, Barut Lanjut

Berita Populer Kalteng: Hasil Sidang MK Pilkada Palangkaraya, Barsel-Katingan Ditolak, Barut Lanjut

Editor: Haryanto
Tangkapan Layar Youtube MK
PUTUSAN - Ketua MK, Suhartoyo saat menyampaikan putusan perkara PHPU Katingan, Rabu (5/2/2025).  

 

SIDANG - Suasana di Ruang Sidang MK yang dihadiri para Pemohon, Termohon serta pihak Terkait. Pada sidang dengan agenda membacakan putusan permohonan pemohon ini, gugatan pada Pilkada Barito Selatan ditolak, Rabu (5/2/2025).
SIDANG - Suasana di Ruang Sidang MK yang dihadiri para Pemohon, Termohon serta pihak Terkait. Pada sidang dengan agenda membacakan putusan permohonan pemohon ini, gugatan pada Pilkada Barito Selatan ditolak, Rabu (5/2/2025).(Tangkapan Layar Youtube MK)

 

TRIBUNKALTENG.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan dalam gugatan pemohon terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Barito Selatan 2024.

Penolakan gugatan itu dibacakan hakim konstitusi, Damiel Yusmic P Foekh, Rabu (05/02/2025) malam WIB.

Dalam konklusinya, mahkamah menyampaikan beberapa kesimpulan berdasakan penilaian atas fakta dan hukum yang telah diajukan berbagai pihak.

Baca juga: Hasil Sidang MK Pilkada Katingan, Hakim Tolak Gugatan Pasangan Sakariyas dan Endang Susilawatie

Satu di antaranya bahwa eksepsi termohon dan eksepsi berbagai pihak mengenai kewenangan mahkamah tidak beralasan menurut hukum.


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved