Hasil Sidang MK Pilkada di Kalteng

Berita Populer Kalteng: Hasil Sidang MK Pilkada Palangkaraya, Barsel-Katingan Ditolak, Barut Lanjut

Berita Populer Kalteng: Hasil Sidang MK Pilkada Palangkaraya, Barsel-Katingan Ditolak, Barut Lanjut

Editor: Haryanto
Tangkapan Layar Youtube MK
PUTUSAN - Ketua MK, Suhartoyo saat menyampaikan putusan perkara PHPU Katingan, Rabu (5/2/2025).  


Baca Selengkapnya

Hasil Sidang MK Pilkada Barito Utara Lanjut ke Pembuktian 

 

LANJUT PEMBUKTIAN - Hakim MK Saldi Isra saat menyampaikan perkara yang berlanjut ke tahap pembuktian termasuk PHPU Bupati Barito Utara, Rabu (5/2/2025). 
LANJUT PEMBUKTIAN - Hakim MK Saldi Isra saat menyampaikan perkara yang berlanjut ke tahap pembuktian termasuk PHPU Bupati Barito Utara, Rabu (5/2/2025). (Tangkapan Layar Youtube MK)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Hasil siding Mahkamah Konstitusi (MK) untuk sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Bupati Barito Utara berlanjut ke tahap pembuktian. 

Hal itu terungkap dalam sidang MK putusan/ketetapan 55 perkara PHPU Gubernur, Bupati dan Walikota, di Jakarta, Rabu (5/2/2025). 

Hakim MK, Saldi Isra mengungkapkan, 48 perkara telah diucapkan baik berupa ketetapan maupun putusan. 

Baca juga: Sengketa Pilkada di Kalteng, Praktisi Hukum Prediksi Kapuas dan Barito Utara Berpotensi ke Tahap 2

Sedangkan 7 perkara lainnya, termasuk sengketa Pilkada Barito Utara dengan nomor perkara 28/PHPU.BUP-XXIII/2025. 


Baca Selengkapnya

Hasil Sidang MK Pilkada Katingan, Hakim Tolak Gugatan Pasangan Sakariyas dan Endang Susilawatie

 

PUTUSAN - Ketua MK, Suhartoyo saat menyampaikan putusan perkara PHPU Katingan, Rabu (5/2/2025). 
PUTUSAN - Ketua MK, Suhartoyo saat menyampaikan putusan perkara PHPU Katingan, Rabu (5/2/2025). (Tangkapan Layar Youtube MK)

 

TRIBUNKALTENG.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pemohon untuk Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Katingan 2024.

Diketahui, pemohon gugatan PHPU Pilkada Katingan diajukan oleh Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1, Sakariyas dan Endang Susilawatie. 

Putusan Nomor 130/PHPU.BUP-XXII/2025 dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo.

Adapun agenda sidang yakni pengucapan putusan ketetapan yang berlangsung, di ruang Sidang Pleno Gedung MK, Jakarta, pada Rabu (5/2/2025).

Baca juga: Hasil Sidang MK Pilkada Barito Utara Lanjut ke Pembuktian 


Baca Selengkapnya

Hasil Sidang MK Pilkada Barito Selatan, Hakim Tolak Permohonan Juana-Tini

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved