Blak-blakkan Alumnus MAN Kotim Kalteng, Satu Diantara Mahasiswa UIN Kalijaga usai MK Hapus PT

Enika Maya Oktavia, menjadi satu diantara empat mahasiswa yang jadi buah bibir perihal keputusan MK untuk menghapuskan Presidential Threshold (PT).

Editor: Haryanto
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang menjadi pemohon judicial review ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden atau presidential threshold saat berfoto usai jumpa pers di Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Jumat (3/01/2025). 

Dia menyatakan, gugatan itu dibuat bukan untuk memperjuangkan partai-partai kecil, melainkan demi menegakkan hak demokrasi setiap rakyat. 

Enika mencontohkan, dirinya ingin memilih seorang pemimpin yang peduli isu perempuan dan isu domestik, tapi faktanya tidak ada calon presiden sesuai kriterianya. 

"Nah, kalau pilihannya hanya terfokus atau terkotak pada partai-partai besar, dua tiga partai besar saja, chance atau kesempatan untuk adanya tokoh tersebut di sana sangat kecil," kata Enika. 

Enika menambahkan, gugatan itu mereka ajukan ke MK tanpa ada tekanan dan intervensi dari pihak mana pun. 

Gugatan itu murni mereka ajukan sebagai bentuk perjuangan akademik dan perjuangan advokasi konstitusional. 

Rekan Enika, Rizki Maulana Syafei, menandaskan, dikabulkannya gugatan yang mereka ajukan merupakan kemenangan demokrasi bagi masyarakat Indonesia. 

"Dan pelajaran yang pentingnya adalah kami sebagai pemilih mempunyai hak untuk memilih dengan preferensi calon-calon yang nantinya akan maju ke Pilpres, ataupun Pilkada, dan lain-lain," ucap Rizki.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Empat Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Gugat MK demi Hapuskan Presidential Threshold"

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved