Blak-blakkan Alumnus MAN Kotim Kalteng, Satu Diantara Mahasiswa UIN Kalijaga usai MK Hapus PT

Enika Maya Oktavia, menjadi satu diantara empat mahasiswa yang jadi buah bibir perihal keputusan MK untuk menghapuskan Presidential Threshold (PT).

Editor: Haryanto
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang menjadi pemohon judicial review ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden atau presidential threshold saat berfoto usai jumpa pers di Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Jumat (3/01/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM - Enika Maya Oktavia, menjadi satu diantara empat mahasiswa yang jadi buah bibir perihal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghapuskan Presidential Threshold (PT).

Presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden yang selama ini ditetapkan sebesar 20 persen, resmi dihapus MK dalam sidang perkara nomor 62/PUU-XXII/2024, Kamis (2/1/2025). 

Selain Enika Maya Oktavia, tiga mahasiswa lainnya yakni Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna. 

Keempatnya merupakan mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Namun, satu diantara mahasiswa tersebut merupakan alumnus Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Baca juga: Legislator Kalteng Teras Narang Angkat Bicara soal MK Hapus Ambang Pencalonan Capres Cawapres

Lalu, bagaimana kisahnya keempat mahasiswa tersebut mengajukan hingga PT dihapus?

Kepada Kompas.com, Enika Maya Oktavia blak-blakkan terkait hal tersebut.

Berawal dari Materi Debat di Bawaslu  

Keberhasilan keempat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga itu dalam meloloskan gugatan soal presidential threshold di MK tidaklah dirancang dalam waktu singkat. 

Salah satu mahasiswa yang mengajukan gugatan, Enika Maya Oktavia, mengaku telah mengkaji ihwal presidential threshold sejak 2023. 

Enika dan ketiga temannya itu tergabung dalam Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) di Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga. 

Komunitas itu lebih banyak fokus pada kajian-kajian pendekatan konstitusi dan respons-respons isu ketatanegaraan. 

Di komunitas itulah, pengetahuan dan pemahaman mereka tentang isu presidential threshold terasah. 

Hingga akhirnya, mereka berkesempatan membawa materi tentang presidential threshold dalam debat yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI. 

"Pada tahun 2023, tim kami, tim debat kami itu mengikuti debat Bawaslu RI yang memasuki ranah final, yang di mana pada 2023 tersebut final. Babak finalnya menggunakan mosi presidential threshold," tutur Enika dalam sesi konferensi pers di Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Suka Jogja, Sleman, Jumat (3/1/2025). 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved