Jimmy Inriaty Resmi Ajukan Gugatan ke MK
Breaking News, Paslon Jimmy-Inriaty Resmi Ajukan Gugatan PSU Barito Utara ke Mahkamah Konstitusi
Paslon 02 Jimmy-Inriaty resmi mengajukan gugatan terhadap hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara atas hasil rekapitulasi suara
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, MUARA TEWEH - Pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Barito Utara, mengajukan gugatan terhadap hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) kedua ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik Nomor 19/PAN.MK/e-AP3/08/2025, pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan itu disampaikan pada Senin (11/8/2025) sekira pukul 13.05 WIB.
Dalam permohonan itu disebutkan paslon Jimmy-Inriaty telah memberi kuasa kepada Roby Cahyadi dan kawan-kawan, yang selanjutnya disebut sebagai terlapor.
Adapun KPU Barito Utara disebut sebagai pihak termohon.
Berkas permohonan tersebut telah dicatat dalam Buku Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-BP3) dan kelengkapan Permohonan Pemohon akan diperiksa berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Dalam surat itu juga disebutkan berkas yang diajukan oleh pemohon termasuk daftae alat bukti.
Tim Hukum Jimmy-Inriaty, Roby Cahyadi membenarkan pengajuan permohonan tersebut.
Baca juga: Breaking News: Saksi Jimmy-Inri Tolak Tanda Tangan, cek Hasil Pleno Perolehan Suara PSU Barito Utara
Baca juga: Breaking News, Shalahuddin-Felix Klaim Unggul 4 Persen di PSU Pilkada Barito Utara
"Iya benar. Kita masih menunggu E-BRPK," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunkalteng.com, Senin (11/8/2025).
Sebagai informasi, Elektronik Buku Registrasi Perkara Konstitusi atau E-BRPK merupakan sistem yang digunakan oleh MK untuk mencatat dan mengelola pendaftaran perkara.
Pemohon akan menerima Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) sebagai bukti pencatatan permohonan dalam BRPK.
Pemungutan Suara Ulang (PSU)
Mahkamah Konstitusi (MK)
TribunBreakingNews
PSU Barito Utara
Jimmy-Inriaty
Laga Arema FC Vs PSBS Biak, Singo Edan Siap Benamkan Badai Pasifik di Kanjuruhan |
![]() |
---|
Klasemen MLS Terbaru usai Skor 4-1 Hasil Akhir Orlando City vs Inter Miami: Messi Tetap Puncak |
![]() |
---|
Alasan Atletico Madrid Sudahi Kejar Lookman, Inter Milan Semakin Terdepan |
![]() |
---|
Hasil Transfer AS Roma Gagal dan AC Milan Sukses, cek Rekap Jual Beli Pemain di Liga Italia |
![]() |
---|
Skor 1-1 Hasil Orlando City vs Inter Miami: Berbalas Gol pada Babak Pertama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.