Polisi Tembak Sopir Ekspedisi

Kapolda Kalteng Rapat dengan Komisi III DPR RI terkait Brigadir AK yang Tembak Sopir Ekspedisi

Komisi III DPR RI melakukan rapat dengan Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto. Rapat berlangsung di Ruang Komisi III DPR RI, Selasa (17/12/2024)

Editor: Haryanto
Tangkapan Layar Youtube DPR RI
Komisi III DPR RI melakukan rapat dengan Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, di Ruang Komisi III DPR RI, Selasa (17/12/2024) siang WIB. 

Mayat BA dibuang, mobilnya dicuri. 

Menurut kepolisian, kasus ini merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. 

H disebut menyaksikan seluruh kejadian tewasnya BA. 

Membuatnya jadi saksi kunci dalam kasus polisi bunuh warga sipil ini. 

Menurut keterangan Yuliani, istri dari H, suaminya itu seperti orang depresi beberapa hari setelah dibawa AK keluar dari rumah. 

Hingga akhirnya, H pun bercerita pada Yuliani tentang kejadian mengerikan yang dialaminya ketika menjadi supir mengantarkan AK. 

Yuliani menyebut, suaminya sangat syok dan ketakutan setelah melihat kejadian itu. 

Sempat di transfer sejumlah uang oleh AK agar H tak bercerita ke siapapun. 

Namun, uang itu dikembalikan oleh H. 

Setelah berdiskusi dengan istrinya, H akhirnya mantap untuk melaporkan kejadian tersebut ke Jatanras Polresta Palangka Raya bersama Yuliani pada Selasa (10/12/2024). 

Selanjutnya, H diperiksa sebagai saksi, sejak saat itu, ia nyaris tak pulang ke rumah. 

Khawatir dengan kondisi suaminya, Yuliani kemudian menggandeng pengacara untuk H. 

Pada Senin (16/12/2024), Yuliani menjenguk H bersama kuasa hukumnya. 

Bukannya melepas rindu, Yuliani justru dibuat lebih terpukul. 

Ia mengira suaminya itu masih sebagai saksi, ternyata telah resmi ditetapkan sebagai tersangka tanpa kejelasan motif dan kronologi. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved