Polisi Tembak Sopir Ekspedisi

Kapolda Kalteng Rapat dengan Komisi III DPR RI terkait Brigadir AK yang Tembak Sopir Ekspedisi

Komisi III DPR RI melakukan rapat dengan Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto. Rapat berlangsung di Ruang Komisi III DPR RI, Selasa (17/12/2024)

Editor: Haryanto
Tangkapan Layar Youtube DPR RI
Komisi III DPR RI melakukan rapat dengan Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, di Ruang Komisi III DPR RI, Selasa (17/12/2024) siang WIB. 

Setelah dievakuasi, jenazah BA dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi. 

Namun, sampai saat ini hasilnya masih belum disampaikab pihak kepolisian. 

"Proses penyidikan masih berlanjut dan mohon bersabar," tukas Nuredy.

Nuredy melanjutkan, melalui mekanisme manajemen penyidikan, penyidikan menetapkan tersangka atas nama AK dan H terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.

Nuredy juga menyebut, sejumlah alat bukit telah diamankan. 

Namun, apa saja alat bukti yang diamankan tak disampaikan.

Para tersangka disangkakan Pasal 365 ayat 4 dan atau Pasal 338 Jo Pasal 55 KUH Pidana dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

"Sampai saat ini proses penyidikan masih berlanjut dan mohon bersabar atas pertimbangan penyidikan selanjutnya," kata Nuredy.

Istri Tersangka H Terisak

Sebelumnya, syok, sedih, dan tak percaya tergambar dari ekspresi Yuliani (38) setelah mengetahui suaminya H jadi tersangka dalam kasus kematian BA, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang diduga ditembak polisi hingga tewas. 

Kasus ini bermula dari temuan mayat pria tanpa identitas di pinggir jalan sekitar kebun sawit, Kecamatan Katingan Hilir, Katingan pada Jumat (6/12/2024). 

Saat itu, mayat tersebut belum diketahui identitasnya. 

Selang beberapa hari, Polda Kalteng mengungkap identitas BA dan penyebab kematiannya diduga dibunuh oleh anggota Polresta Palangka Raya inisial AK. 

Sial bagi H, seorang supir taksi online yang malam itu mengantarkan polisi berpangkat Brigadir tersebut tanpa tujuan yang jelas. 

Karena kenal, walau baru satu bulan, H pun setuju mengantarkan AK. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved