Polisi Tembak Sopir Ekspedisi

Kapolda Kalteng Rapat dengan Komisi III DPR RI terkait Brigadir AK yang Tembak Sopir Ekspedisi

Komisi III DPR RI melakukan rapat dengan Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto. Rapat berlangsung di Ruang Komisi III DPR RI, Selasa (17/12/2024)

Editor: Haryanto
Tangkapan Layar Youtube DPR RI
Komisi III DPR RI melakukan rapat dengan Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, di Ruang Komisi III DPR RI, Selasa (17/12/2024) siang WIB. 

TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI melakukan rapat dengan Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto.

Rapat berlangsung di Ruang Komisi III DPR RI, Selasa (17/12/2024) siang WIB.

Rapat beragendakan mendengarkan penjelasan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait pembunuhan yang dilakukan oleh oknum Anggota Polresta Palangka Raya, Brigadir AK.

Diketahui, Bidang Profesi dan Pengamanan atau Bidpropam Polda Kalteng sebelumnya telah memecat Brigadir AK karena diduga terlibat menghilangkan nyawa warga sipil. 

Baca juga: Niat Melapor ke Polisi untuk Buka Kejahatan Brigadir AK, Suami Yuliani justru Jadi Tersangka

AK merupakan personel Polresta Palangka Raya. 

Brigadir AK diberhentikan dengan tidak hormat setelah dilakukan sidang kode etik profesi. 

Kabid Propam Polda Kalteng, Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan mengatakan, pihaknya telah melakukan audit invetigasi sejak Rabu (11/12/2024). 

"Dalam waktu 4 hari kerja kami telah melengkapi berkas dan melakukan sidang kode etik. Yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat," kata Nugroho, Senin (16/12/2024) kemarin. 

Saat ini aka di tempatkan di lokasi khusus atau loksus. 

Kasus yang menyeret Brigadir AK berawal dari temuan mayat di sekitar kebun sawit, Kecamatan Katingan Hilir, Katingan pada Jumat (6/12/2024). 

Dirreskrimsus Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah menjelaskan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, penyidik menemukan keterlibatan Brigadir AK

Kini, AK telah jadi tersangka setelah penyidik memeriksa 13 saksi dan melakukan penyelidikan. 

"Kemudian penyidik meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus tersebut," ujar Nuredy. 

Sebelumnya, AK diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan. Korbannya merupakan inisial BA, warga Banjarmasin. 

Berdasarkan kabar yang beredar korban bekerja sebagai kurir ekspedisi. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved