Polisi Tembak Sopir Ekspedisi
Brigadir AK Tembak Warga di Katingan Positif Narkoba, Tersangka Haryono Justru Negatif
Brigadir AK atau Anton Kurniawan, anggota Polresta Palangka Raya yang membunuh warga di Katingan juga terbukti positif narkoba terungkap saat RDP
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Brigadir AK atau Anton Kurniawan, anggota Polresta Palangka Raya yang membunuh warga di Katingan juga terbukti positif narkoba.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng saat rapat dengar pendapat atau RDP bersama Komisi III DPR RI, Selasa (17/12/2024).
"Ada dugaan bahwa saudara Anton dalam melakukan perbuatan pidana dia menggunalan narkotika jenis sabu," ujar Djoko.
Djoko menyebut, Polda Kalteng telah melakukan tes urine terhadap Anton dan hasilnya positif menggunakan narkoba.
Meski begitu, Polda Kalteng masih akan melakukan pengecekan rambut dan darah milik Anton.
Saat ini, kata Djoko, Anton telah diberhentikan dengan tidak hormat atau PTDH setelah Bid Propam melakukan sidang etik.
Anton juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian BA, warga Banjarmasin, Kalsel. Kasus yang menyeret polisi berpangkat Brigadir AK ini bermula dari temuan mayat BA pada Jumat (6/12/2024).
Haryono, saksi kunci yang disebut menyaksikan seluruh kejahatan Anton saat kejadian juga menjadi tersangka.
Sebelum kejadian, Haryono yang bekerja sebagai supir taksi online itu disewa Anton. Haryono sama sekali tak menyangka jika akan terjadi kejadian mengerikan malam itu.
Setelah menyaksikan pembunuhan yang dilakukan Brigadir AK, Haryono dihantui rasa bersalah. Ia pun melaporkan kejadian yang dilihatnya kepada Polresta Palangka Raya.
Sayangnya, Haryono yang semula diperiksa menjadi saksi, ikut terseret dan dijadikan tersangka dalam kasus kejahatan Brigadir AK.
Menurut pengacara Haryono, Parlin Bayu Hutabarat, banyak kejanggalan dalam kasus ini. Menurutnya kliennya itu adalah korban.
Baca juga: Komisi III DPR RI Minta Polda Kalteng Telusuri Dugaan Narkoba Penyebab Brigadir AK Tembak Warga
Baca juga: Kontras Desak Polda Kalteng Transparan, Minta LPSK Lindungi Saksi Kasus Kematian oleh Oknum Polisi
Parlin juga mengungkapkan, kliennya bercerita mendapat intimidasi secara psikologi. Dia juga menyebut, kliennya sempat dibentak karena bersikukuh mempertahankan argumen bahwa Brigadir AK menembak korban.
"Dari cerita klien saya seperti itu, dia juga sempat melakukan tes urine sampai lima kali, kalau Brigadir AK satu kali di tes positif," ucapnya.
Sidang Lanjutan Polisi Kalteng Tembak Warga, Kuasa Hukum Haryono Sebut Kliennya Menerima Intimidasi |
![]() |
---|
LPSK Terima Permohonan Saksi Mahkota Kasus Polisi Tembak Warga di Kalteng Jadi Justice Collaborator |
![]() |
---|
Istri Saksi Mahkota Kasus Polisi Tembak Warga di Katingan, Wawancara Psikologi di Polda Kalteng |
![]() |
---|
Pengacara Saksi Haryono Sebut Kliennya Dipukul Polisi saat Diperiksa, Dugaan Langgar Etik Profesi |
![]() |
---|
Fakta Baru Kuasa Hukum Haryono soal di Bawah Tekanan, Negatif Sabu hingga Sosok Pengirim Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.