Berita Palangka Raya

Timbulan Sampah Kalteng Capai 1.259 Ton per Hari, Pembenahan TPA Jadi Prioritas dan Mendesak

Volume sampah di Kalteng terus meningkat, mencapai 1.259 ton per harinya, perbaikan dan pembenahan TPA harus menjadi prioritas dan mendesak

TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
TUMPUKAN SAMPAH - Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Bukit Tunggal, Jalan Tjilik Riwut Km 14, Kota Palangkaraya. 

Ringkasan Berita:
  • Timbulan sampah di Kalimantan Tengah kian tahun mengalami peningkatan cukup signifikan,  Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) mencapai angka 1,259 ton perhari, atau 459.000 ton pertahunnya.
  • Oleh karenanya menjadi perhatian serius pemerintah, dengan kebutuhan TPA sangat prioritas dan mendesak dibenahi oleh masing-masing daerah.
  • Pemerintah pusat pun tak akan membangun TPA pada 2030 mendatang, hingga diperlukan inovasi untuk pengelolaan sampah lebih baik.

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Volume sampah di Kalimantan Tengah terus meningkat, sementara sebagian besar fasilitas pengelolaannya masih jauh dari standar.

Situasi ini membuat daerah tersebut berada di ambang krisis lingkungan jika tidak ada langkah cepat dalam beberapa tahun ke depan.

Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko menegaskan, kondisi saat ini tidak bisa lagi dianggap masalah rutin yang dikerjakan seadanya.

Dalam penjelasannya, ia menyoroti langsung data timbulan sampah yang semakin mengkhawatirkan.

“Timbulan sampah di Kalimantan Tengah telah mencapai 1.259 ton per hari, atau 459.000 ton per tahun. Angka ini terus meningkat setiap tahunnya,” ujarnya, Sabtu (8/11/2025).

Ia menyebut mayoritas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) masih menggunakan sistem yang dinilai tidak lagi memadai.

“Mayoritas TPA di wilayah kita masih mengandalkan sistem yang jauh dari standar,” kata Yuas.

Ia mengingatkan bahwa situasi nasional juga menambah tekanan.

“Proyeksi nasional menunjukkan bahwa lebih dari 90 persen TPA di Indonesia akan penuh pada 2028, dan pemerintah pusat telah menegaskan tidak akan membangun TPA baru mulai tahun 2030,” ucapnya.

Menurutnya, jika tidak ada langkah pembenahan segera, Kalimantan Tengah bisa menghadapi konsekuensi berat.

Di tengah tekanan itu, Yuas menilai Kalteng sebenarnya memiliki peluang besar untuk memperbaiki situasi melalui pemanfaatan komposisi sampah.

“Persentase sampah organik yang mencapai 35,57 persen membuka peluang besar untuk pengembangan kompos dan biogas, yang tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga menghasilkan nilai ekonomi bagi masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yuas mendorong daerah meniru beberapa inisiatif lokal yang sudah berjalan.

Baca juga: Pengelolaan Sampah Terintegrasi, Kobar akan Bangun Pusat Pengelolaan Sampah Terpadu di TPA Translik

Baca juga: Plt Kepala DLH Marjuki Cek Pengolahan dan Pemilahan Sampah di TPA Kotim Kalteng

“Di beberapa wilayah, seperti Palangka Raya, program-program inovatif seperti Bank Sampah Jekan Mandiri Keliling (BASMI), dan kampung iklim telah menunjukkan hasil positif. Hasil ini harus menjadi inspirasi untuk diperluas dan direplikasi,” tuturnya.

Ia juga menginstruksikan perangkat daerah memperkuat kerja sama lintas instansi. Salah satu fokus pembenahan ialah standar TPA.

“Dinas lingkungan hidup kabupaten/kota agar menyiapkan transisi ke sistem sanitari. Pengelolaan TPA regional berteknologi ramah lingkungan juga menjadi prioritas,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved