Polisi Tembak Sopir Ekspedisi

Komisi III DPR RI Minta Polda Kalteng Telusuri Dugaan Narkoba Penyebab Brigadir AK Tembak Warga

Komisi III DPR RI meminta Polda Kalteng menyusut dugaan narkoba penyebab brigadir AK tembak warga di Katingan yang kini kasusnya jadi sorotan publik

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Tangkapan Layar Youtube DPR RI
Komisi III DPR RI melakukan rapat dengan Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, di Ruang Komisi III DPR RI, Selasa (17/12/2024) siang WIB. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan menyoroti kejadian Brigadir AK atau Anton Kurniawan, polisi jajaran Polda Kalteng yang menembak warga sipil di Katingan. Ia menduga, kasus ini berpotensi berhubungan narkoba. 

Hinca menyampaikan dugaan tersebut ketika rapat dengar pendapat atau RDP antara Komisi III dan Polda Kalteng, Selasa (17/12/2024). 

Menurut Hinca, tak mungkin Anton menembak seseorang dengan sadisnya tanpa alasan yang jelas.

Karena itu, dirinya mendorong Polda Kalteng untuk menelusuri dugaan keterlibatan narkoba dalam kasus ini. 

"Saya yakin Pak Djoko (Kapolda Kalteng) tidak berhenti pada kasus itu saja. Sebagai seorang penyidik saya yakin juga memiliki indra penciuman bahwa penggunaan senpi membunuh seseorang menurut saya ada penyebabnya," kata Hinca. 

Apalagi, lanjut Hinca, berdasarkan paparan dari Kapolda Kalteng, Anton merupakan anggota bermasalah dan beberapa kali menerima hukuman. 

Karena itu, Hinca meminta kepada Polda Kalteng agar penembakan yang dilakukan Anton bisa ditelusuri lebih lanjut. 

"Khawatir saya, kenapa Dia (Anton, red) menggunakan senpi dengan sangat sadis. Untuk tujuan tertentu dia membunuh, tidak setimpal antara yang dilakukannya itu dengan yang diambil," ujarnya. 

Hinca menduga, Anton melakukan pencurian dan menembak warga sipil karena membutuhkan uang untuk sabu. 

"Karena sangat tidak masuk akal menggunakan senpi membunuh seseorang hanya karena mau menguasai mobil atau benda tertentu," lanjutnya. 

Anton berdinas di Polresta Palangka Raya. Saat ini telah menjadi tersangka, kepolisian menyebut kasus ini merupakan  tindak pidana dengan kekerasan. 

Kasus ini berawal dari temuan mayat seorang pria di Kecamatan Katingan Hilir, Katingan pada Jumat (6/12/2024) di. Saat itu kepolisian menyebut mayat tersebut adalah Mr X karena belum mengetahui identitasnya. 

Baca juga: RDP Komisi III DPR RI Soal Brigadir AK Bunuh Warga, Kapolda Kalteng Sebut Ada 2 Letusan Tembakan

Baca juga: Breaking News, Komisi III DPR RI Segera Panggil Polda Kalteng soal Temuan Mayat Pelaku Oknum Polisi 

Setelah ditelusuri, diketahui korban merupakan warga Banjarmasin, Kalsel inisial BA. Beredar informasi korban bekerja sebagai kurir ekspedisi. 

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan, kejadian Anton menembak warga itu terjadi pada 27 November 2024. 

Kini, Anton telah dipecat dengan tidak hormat atau PTDH setelah Bid Propam Polda Kalteng melakukan sidang etik. Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian BA.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved