DPR Panggil Polda Kalteng

Breaking News, Komisi III DPR RI Segera Panggil Polda Kalteng soal Temuan Mayat Pelaku Oknum Polisi 

Polda Kalteng didesak mengusut temuan mayat seorang pria di Katingan Hilir, Katingan secara transparan. 

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Habiburokhman mengatakan, DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus yang melibatkan polisi hingga korban tewas. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) didesak mengusut temuan mayat seorang pria di Katingan Hilir, Katingan secara transparan. 

Seorang anggota Polresta Palangka Raya diduga terlibat kematian pria tersebut. 

Korban diketahui berinisial BA, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan. 

Baca juga: Polda Kalteng Selidiki Temuan Mayat Diduga Korban Pencurian dengan Kekerasan oleh Oknum Polisi

Ia ditemukan tak bernyawa oleh warga pada Jumat (6/12/2024) lalu dengan kondisi sudah membusuk. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku yang menyebabkan korban tewas diduga anggota Polresta Palangka Raya berpangkat Brigadir insial AK. 

Kasus ini kemudian mendapat sorotan banyak pihak, termasuk Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum. 

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus yang melibatkan polisi hingga korban tewas. 

Habiburokhman menyebut, Komisi III DPR RI telah mendapat kabar terkait kasus tersebut. 

"Kepala Bagian Sekretariat Komisi III DPR RI sudah menghubungi pihak Polda Kalteng tapi belum ada penjelasan resmi," kata dia saat dihubungi TribunKalteng.com, Jumat (13/12/2024) malam. 

Habiburokhman mendesak agar aparat kepolisian mengusut kasus temuan mayat itu secara transparan.

Ia tak ingin agar kasus ini menimbulkan kecurigaan publik. 

Siapapun pelakunya, kata dia, harus dimintai pertanggungjawaban. 

"Kami tidak ingin kasus ini menciderai kinerja Polri," tegasnya.

"Jangan sampai karena nila setitik merusak susu sebelanga," imbuhnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.

Pihaknya juga memastikan proses hukum berjalan jujur dan adil sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. 

"Jika terbukti, akan dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation," katanya. 

"Apakah keterlibatan terduga pelaku juga akan kami dalami," tukasnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved