DPR Panggil Polda Kalteng
Berita Populer Kalteng: DPR RI Segera Panggil Polda hingga Kotim Sanksi Adat Pengalahgunaan Narkoba
Berita Populer Kalteng: DPR RI Segera Panggil Polda hingga Kotim Sanksi Adat Pengalahgunaan Narkoba.

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) didesak mengusut temuan mayat seorang pria di Katingan Hilir, Katingan secara transparan.
Seorang anggota Polresta Palangka Raya diduga terlibat kematian pria tersebut.
Korban diketahui berinisial BA, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Baca juga: Polda Kalteng Selidiki Temuan Mayat Diduga Korban Pencurian dengan Kekerasan oleh Oknum Polisi
Ia ditemukan tak bernyawa oleh warga pada Jumat (6/12/2024) lalu dengan kondisi sudah membusuk.
LBH Genta Desak Polda Kalteng Transparan Usut Kematian Warga Diduga Korban Kekerasan Oknum Polisi

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Praktisi hukum sekaligus Direktur LBH Genta Keadilan, Parlin Bayu Hutabarat angkat bicara terkait seorang oknum anggota Polresta Palangka Raya yang diduga terlibat kematian seroang pria tersebut.
Ia mendesak, pengusutan kasus temuan mayat diduga korban kekerasan polisi itu harus transparan.
Untuk menjaga nama baik Polri, lanjut Parlin, kasus tersebut jangan sampai abu-abu disampaikan kepada public.
Hal itu dikatakan untuk menjaga nama baik institusi Polri.
Baca juga: Breaking News, Komisi III DPR RI Segera Panggil Polda Kalteng soal Temuan Mayat Pelaku Oknum Polisi
Anggota Polres Tangkap 151 Tersangka dan Musnahkan 4,1 Kg Sabu Sepanjang 2024 di Kotim Kalteng
Temuan Mayat di Katingan, Mahasiswa Desak Usut Tuntas Kasus Dugaan Keterlibatan Anggota Polisi |
![]() |
---|
Kontras Desak Polda Kalteng Transparan, Minta LPSK Lindungi Saksi Kasus Kematian oleh Oknum Polisi |
![]() |
---|
Pesan Penting Untuk Polda Kalteng, Pegiat HAM Sorot Kasus Temuan Mayat di Katingan |
![]() |
---|
LBH Genta Desak Polda Kalteng Transparan Usut Kematian Warga Diduga Korban Kekerasan Oknum Polisi |
![]() |
---|
Breaking News, Komisi III DPR RI Segera Panggil Polda Kalteng soal Temuan Mayat Pelaku Oknum Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.