DPR Panggil Polda Kalteng

Pesan Penting Untuk Polda Kalteng, Pegiat HAM Sorot Kasus Temuan Mayat di Katingan

Polda Kalteng disorot. Kasus penemuan mayat diduga korban pencurian dengan kekerasan oleh polisi di Katingan, Kalimantan Tengah mendapat sorotan.

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Nia Kurniawan
tribunkalteng.com/fathurahman
Polda Kalteng.Kasus penemuan mayat diduga korban pencurian dengan kekerasan oleh polisi di Katingan, Kalimantan Tengah mendapat sorotan dari pegiat HAM. Aparat penegak hukum diminta beri keadilan untuk keluarga korban.  

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Kasus penemuan mayat diduga korban pencurian dengan kekerasan oleh polisi di Katingan, Kalimantan Tengah mendapat sorotan dari pegiat HAM. Aparat penegak hukum diminta beri keadilan untuk keluarga korban. 

Pada Jumat (6/12/2024) seorang pria yang belakangan diketahui berinisial BA, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ditemukan tak bernyawa dengan kondisi membusuk. 

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kepolisian menduga ada keterlibatan anggota Polresta Palangka Raya berpangkat Brigadir inisial AK. 

AK saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam dan Ditrekrimum Polda Kalteng terkait dugaan keterlibatannya dalam kematian BA. Motif pelaku, kronologi, serta penyebab pasti kematian korban sampai saat ini masih belum diketahui. 

Baca juga: Breaking News, Komisi III DPR RI Segera Panggil Polda Kalteng soal Temuan Mayat Pelaku Oknum Polisi 

Kasus ini kemudian mendapat sorotan dari berbagai pihak, satu di antaranya Wira Surya Wibawa dari aksi kamisan Kalteng. 

Sebagai pegiat HAM, kata Wira, kasus ini sangat memprihatinkan. Betapa tidak, anggota institusi yang seharusnya melindungi dan menegakkan hukum, justru diduga terlibat dalam tindakan yang melanggar hak asasi manusia, seperti menghilangkan nyawa warga sipil. 

Wira menuturkan, polisi memiliki kewajiban untuk melindungi masyarakat dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, berdasarkan prinsip keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. 

"Tindakan yang diduga dilakukan oleh anggota kepolisian ini menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang dan perbuatan yang tidak bisa diterima dalam konteks hukum yang berlaku," kata Wira, Sabtu (14/11/20224). 

Jika terbukti benar, lanjut Wira, tindakan Brigadir AK bukan hanya merusak citra kepolisian tetapi juga mengguncang rasa kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. 

Sebagai pegiat HAM, Wira sangat menyesalkan ada indikasi keterlibatan aparat keamanan dalam tindak kekerasan yang merenggut nyawa seseorang. Apalagi dalam kondisi yang mengarah pada penghilangan nyawa warga sipil yang tidak berdosa. 

"Kami menuntut agar Polda Kalimantan Tengah mengungkap kasus ini secara transparan, akuntabel, dan objektif," ujar Wira. 

Wira mengungkapkan, proses penyidikan yang transparan akan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban, serta mengembalikan rasa percaya masyarakat terhadap integritas lembaga kepolisian. 

Mengingat adanya dugaan keterlibatan anggota polisi, Wira menyebut, sangat penting untuk memastikan bahwa tidak ada upaya untuk menutupi atau meredam kasus ini. 

"Kekhawatiran kami adalah jika kasus ini tidak ditangani dengan transparansi yang memadai, maka bisa terjadi ketidakpercayaan yang semakin dalam terhadap kepolisian, yang tentunya merusak hubungan antara polisi dan masyarakat," tegas Wira. 

Lebih lanjut, Wira menambahkan, upaya untuk menutupi atau mengabaikan kasus ini hanya akan memperburuk citra kepolisian dan berpotensi menambah ketegangan sosial. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved