DPR Panggil Polda Kalteng

Berita Populer Kalteng: DPR RI Segera Panggil Polda hingga Kotim Sanksi Adat Pengalahgunaan Narkoba

Berita Populer Kalteng: DPR RI Segera Panggil Polda hingga Kotim Sanksi Adat Pengalahgunaan Narkoba.

Editor: Haryanto
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. 

 

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain memperlihatkan barang bukti penemuan bayi tak utuh di Kuala Kuayan Kotim, Kalteng, Senin (14/10/2024) lalu.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain memperlihatkan barang bukti penemuan bayi tak utuh di Kuala Kuayan Kotim, Kalteng, Senin (14/10/2024) lalu.(Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel)

 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Polres Kotawaringin Timur berhasil mengungkap 137 kasus dan 151 tersangka, serta mengamankan 4.183,21 gram atau 4,1 Kg sepanjang 2024.


Pengungkapan kasus peredaran narkoba merupakan bentuk komitmen Polres Kotim bersama Polsek jajaran.


Di sisi lain, hal tersebut guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.


Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatreskrim, AKP Suherman.


“Sepanjang 2024, kita telah berhasil mengungkap 137 kasus dan mengamankan sebamyak 151 orang terangka,” jelasnya


Baca Selengkapnya

Bupati Kotim Halikinnor Tegaskan Penyalahgunaan Narkoba Disanksi Adat Agar Ada Efek Jera Sosial

 

Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor.
Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor.(TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN)

 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Sanksi adat akan diterapkan bagi para penyalahguna narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (14/12/2024).


Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor mengatakan bahwa sanksi adat bukan hal yang baru di Kotim.


“Kita sudah pernah menerapkan sanski adat bagi masyarakat yang membuang sabu di semantangan di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang,” jelasnya.


Halikinnor mengungkapkan, sanksi adat merupakan salah satu upaya untuk memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.


Di sisi lain, hal tersebut juga bertujuan untuk menjaga keharmonisan di lingkungan masyarakat Kotim.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved