DPR Panggil Polda Kalteng
Berita Populer Kalteng: DPR RI Segera Panggil Polda hingga Kotim Sanksi Adat Pengalahgunaan Narkoba
Berita Populer Kalteng: DPR RI Segera Panggil Polda hingga Kotim Sanksi Adat Pengalahgunaan Narkoba.

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Polres Kotawaringin Timur berhasil mengungkap 137 kasus dan 151 tersangka, serta mengamankan 4.183,21 gram atau 4,1 Kg sepanjang 2024.
Pengungkapan kasus peredaran narkoba merupakan bentuk komitmen Polres Kotim bersama Polsek jajaran.
Di sisi lain, hal tersebut guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatreskrim, AKP Suherman.
“Sepanjang 2024, kita telah berhasil mengungkap 137 kasus dan mengamankan sebamyak 151 orang terangka,” jelasnya
Bupati Kotim Halikinnor Tegaskan Penyalahgunaan Narkoba Disanksi Adat Agar Ada Efek Jera Sosial

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Sanksi adat akan diterapkan bagi para penyalahguna narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (14/12/2024).
Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor mengatakan bahwa sanksi adat bukan hal yang baru di Kotim.
“Kita sudah pernah menerapkan sanski adat bagi masyarakat yang membuang sabu di semantangan di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang,” jelasnya.
Halikinnor mengungkapkan, sanksi adat merupakan salah satu upaya untuk memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.
Di sisi lain, hal tersebut juga bertujuan untuk menjaga keharmonisan di lingkungan masyarakat Kotim.
Temuan Mayat di Katingan, Mahasiswa Desak Usut Tuntas Kasus Dugaan Keterlibatan Anggota Polisi |
![]() |
---|
Kontras Desak Polda Kalteng Transparan, Minta LPSK Lindungi Saksi Kasus Kematian oleh Oknum Polisi |
![]() |
---|
Pesan Penting Untuk Polda Kalteng, Pegiat HAM Sorot Kasus Temuan Mayat di Katingan |
![]() |
---|
LBH Genta Desak Polda Kalteng Transparan Usut Kematian Warga Diduga Korban Kekerasan Oknum Polisi |
![]() |
---|
Breaking News, Komisi III DPR RI Segera Panggil Polda Kalteng soal Temuan Mayat Pelaku Oknum Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.