Berita Kotim

Anggota Polres Tangkap 151 Tersangka dan Musnahkan 4,1 Kg Sabu Sepanjang 2024 di Kotim Kalteng

Polres Kotawaringin Timur berhasil mengungkap 137 kasus dan 151 tersangka, serta mengamankan 4.183,21 gram atau 4,1 Kg sepanjang 2024

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain memperlihatkan barang bukti penemuan bayi tak utuh di Kuala Kuayan Kotim, Kalteng, Senin (14/10/2024) lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Polres Kotawaringin Timur berhasil mengungkap 137 kasus dan 151 tersangka, serta mengamankan 4.183,21 gram atau 4,1 Kg sepanjang 2024.


Pengungkapan kasus peredaran narkoba merupakan bentuk komitmen Polres Kotim bersama Polsek jajaran.


Di sisi lain, hal tersebut guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.


Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatreskrim, AKP Suherman.


“Sepanjang 2024, kita telah berhasil mengungkap 137 kasus dan mengamankan sebamyak 151 orang terangka,” jelasnya


Tak hanya menangkap para tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti dari pengungkapan 157 kasus.


“Kami uga berhasil menyita narkotika jenis sabu sebanyak 1.086 bungkus dengan berat 4.183,21 gram atau 4,1 Kg dari para tersangka,” terang AKP Suherman.


Tak hanya menyita barang bukti sabu, namun polisi juga menyita narkotoka jenis ganja seberat 114,3 gram, pil Ekstasi 7 butir, dan uang tunai Rp 46.994.000.


Kasatresnarkoba mengatakan bahwa barang bukti sabu yang berhasil disita berasal dari Kalimantan Barat (Kalbar).


“Berdasarkan penyidikan dan pengembangan kasus, barang bukti sabu yang kamiamankan berasal dari Kalbar,” jelasnya.


Tak hanya menyita barang bukti sabu, Polres Kotim juga memusnahkan sabu tersebut dengan cara dilarutkan.

“Kami memusnahkan sabu dengan cara melarutkannya dengan cairan pembersih lantai, kemudian dibuang ke selokan agar tidak dapat digunakan kembali,” tutup AKP Suherman.

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved