Pilkada Serentak 2024 di Kalteng
Rekap 9 Pilkada 2024 di Kalteng yang Digugat ke MK: Ada 10 Paslon, Cek Batas Waktu Pengajuan Gugatan
Terkait Pilkada di Kalteng, hingga Sabtu (14/12/2024) pukul 09.15 WIB, terdapat 10 paslon dari sembilan daerah yang mengajukan gugatan ke MK.
Pengajuan gugatan ke MK diajukan pada Selasa (03/12/2024) pukul 23.25 WIB.
Paslon nomor urut 2, Nuryakin dan Doni menjadi pemohon dalam gugatan ini.
"Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus bertanggal 02 Desember 2024 memberi kuasa kepada FIDELIS HAREFA, S.H., M.H., dkk," dikutip dari MK.
KPU Murung Raya menjadi termohon pada gugatan ini.
8. Pilkada Barito Selatan
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan, Juana dan Tini Rusdihatie mengajukan gugatan ke MK.
Akta pengajuan permohonan pemohon ektronik terdaftar dengan nomor 277/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Pengajuan Palson nomor urut 2 ini dilakukan tertanggal Kamis (11/12/2024P pukul 00.16 WIB.
Dalam pengajuannya, Juana-Tini memberikan kuasa kepada Muhammad Rizky Hidayat.
"Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus bertanggal 11 Desember 2024 memberi kuasa kepada Muhammad Rizky Hidayat," dikutip dari laman resmi MK.
KPU Kabupaten Barito Selatan, Kalteng menjadi termohon dalam gugatan ini.
9. Pilkada Kapuas
Terdapat dua paslon yang mengajukan gugatan ke MK untuk Pilkada Kapuas 2024.
Pertama, gugatan yang diajukan paslon nomor urut 4, Erlin Hardi dan Alberkat Yadi.
Akta pengajuan Erlin-Yadi terdaftar pada nomor 166/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Pengajuan gugatan ke MK diajukan, pada Senin (09/12/2024) pukul 16.47 WIB.
Erlin-Hardi menggandeng kuasa hukum ternama untuk mengawal permohonannya ini.
"Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus bertanggal 06 Desember 2024 memberi kuasa kepada Denny Indrayana, dkk," dikutip dalam laman resmi MK.
Kedua, gugatan yang diajukan Paslon nomor urut 3, Muhammad Alfian Mawardi dan Agati Sulie Mahyudin.
Akta pengajuan permohonan Alfian-Agati bernomor 188/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Pengajuan gugatan ke MK dilakukan pada Senin (09/12/2024) pukul 20.24 WIB.
"Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus bertanggal 05 Desember 2024 memberi kuasa kepada Robby Akbar," dikutip dari laman resmi MK.
KPU Kapuas menjadi pihak termohon dalam gugatan ini.
(TribunKalteng.com)
Pilkada Serentak 2024 di Kalteng
Rekapitulasi Hasil Pilgub Kalteng
gugatan ke MK
Willy Habib Ajukan Gugatan ke MK
Mahkamah Konstitusi
NASKAH Ucapan Sumpah dan Contoh Ucapan Selamat Pelantikan Kepala Daerah, 13 Pasang Dari Kalteng |
![]() |
---|
HASIL PHPU di MK Hari ini, Cek Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Kapuas Kalteng di Daftar 9 Perkara |
![]() |
---|
Pelantikan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Diundur, Ini Kata KPU Kalteng |
![]() |
---|
GP Ansor Kalimantan Tengah Siap Dukung Program Kepala Daerah Terpilih |
![]() |
---|
Dilaporkan Nuryakin-Doni ke DKPP, KPU Murung Raya Kalteng Sebut Hak Paslon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.