Pilkada Serentak 2024 di Kalteng
Dilaporkan Nuryakin-Doni ke DKPP, KPU Murung Raya Kalteng Sebut Hak Paslon
Paslon nomor urut 2 Pilbup Murung Raya melaporkan KPU Kabupaten Murung Raya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Paslon nomor urut 2 Pilbup Murung Raya melaporkan KPU Kabupaten Murung Raya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
KPU Murung Raya dilaporkan ke DKPP karena hasil rapat pleno hasil Pilbup dinilai bermasalah.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua KPU Murung Raya, Okto Dinata menyebut laporan ke DKPP tersebut merupakan hak konstitusi paslon.
Sejauh ini, kata Okto, KPU Mura melaksanakan seluruh tahapan Pilkada sesuai dengan jadwalnya.
"Apabila mereka tidak puas dengan apa yang dilaksanakan oleh KPU Mura. Mereka berhak untuk menggugat atau apapun itu karena memang itu sudah di atur oleh UU kita," kata Okto, Jumat (27/12/2024).
Baca juga: Mantan Sekda Kalteng Nuryakin Mantap Gabung Partai Gerindra
Baca juga: PETA Suara Heriyus-Rahmanto vs Nuryakin-Doni, Cek Hasil Pilkada Murung Raya 2024 yang Digugat ke MK
Sebelumnya, Nuryakin-Doni maju di Pilbup Murung Raya diusung oleh Gerindra, PDIP, PKS dan PPP.
Nuryakin menyebut, partai pengusungnya itu mendukung langkah laporan ke DKPP tersebut.
Apalagi, Nuryakin juga telah bergabung degan partai Gerindra.
Bahkan, dia mengeklaim sudah mendapat kartu anggota.
Selain ke DKPP, Nuryakin juga menggugat hasil Pilbup Murung Raya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sampai saat ini, gugatan tersebut masih berproses di MK, tim Nuryakin-Doni juga akan memperjuangkan gugatan sengketa pemilu tersebut.
"Masih berproses, menunggu jadwal sidang," ujar Nuryakin.
NASKAH Ucapan Sumpah dan Contoh Ucapan Selamat Pelantikan Kepala Daerah, 13 Pasang Dari Kalteng |
![]() |
---|
HASIL PHPU di MK Hari ini, Cek Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Kapuas Kalteng di Daftar 9 Perkara |
![]() |
---|
Pelantikan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Diundur, Ini Kata KPU Kalteng |
![]() |
---|
GP Ansor Kalimantan Tengah Siap Dukung Program Kepala Daerah Terpilih |
![]() |
---|
KPU Kalteng Tunggu Surat MK Sebelum Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.