Kalteng Memilih

Mantan Sekda Kalteng Nuryakin Mantap Gabung Partai Gerindra

Mantan Sekda Kalteng, Nuryakin mantap bergabung dengan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). 

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto
tribunkalteng.com
Mantan Sekda Kalteng, Nuryakin. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemrov Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin mantap bergabung dengan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). 

Nuryakin menyatakan, telah yakin terjun ke dunia politik pasca pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Iya betul, saya mantap gabung Gerindra," ujar Nuryakin, saat dihubungi TribunKalteng.com, Kamis (26/12/2024). 

Baca juga: PETA Suara Heriyus-Rahmanto vs Nuryakin-Doni, Cek Hasil Pilkada Murung Raya 2024 yang Digugat ke MK 

Nuryakin pun membeberkan alasannya memilih partai Gerindra. 

Menurutnya, partai berlambang burung garuda itu memiliki masa depan dan kedisiplinan. 

"Mantap terjun ke dunia politik," ujarnya.

"Alasan memilih Gerindra karena partai masa depan yang diajarkan disiplin, tegas, berwibawa dan pantang menyerah untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045," sambungnya. 

Sebelumnya, Nuryakin sempat mendaftarkan diri di Gerindra Kalteng sebagai bakal calon Gubernur. 

Namun, partai yang dibentuk Prabowo Subianto ini memberikan rekomendasi kepada Agustiar Sabran-Edy Pratowo untuk menjadi cagub dan cawagub pada Pilgub Kalteng 2024. 

Pasangan Agustiar-Edy kemudian meraih suara terbanyak berdasarkan hasil pleno KPU Kalteng.

Nuryakin sendiri memilih baju di Pilbup Murung Raya. 

Nuryakin juga diusung Partai Gerindra di Pilbup Murung Raya. 

Dia berpasangan dengan mantan Ketua DPRD Murung Raya, Doni. 

Keduanya maju dengan slogan Nurani (Nuryakin-Doni). 

Selain Gerindra, Nurykain-Doni juga diusung PDI Perjuangan yang menjadi partai pemenang pada Pileg, serta PKS dan PPP. 

Meski didukung partai pemenang, perolehan suara Nuryakin-Doni masih kalah dengan paslon Heriyus-Rahmanto. 

Tim pemenangan Nuryakin-Doni pun mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Sampai saat ini tim gugatan tersebut masih berproses di MK dan tim Nuryakin-Doni memperjuangkan gugatan sengketa pemilu tersebut.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved