Pilkada Serentak 2024 di Kalteng
KPU Kalteng Tunggu Surat MK Sebelum Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih pada Pilkada 2024
KPU Kalteng hingga kini masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK.
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masih menunggu Mahkamah Konstitusi (MK) untuk secara resmi menetapkan pemenang Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
KPU Kalteng hingga kini masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK.
Anggota KPU Kalteng Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dwi Swasono menyebutkan, penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih dilakukan tiga hari usai MK memberikan BRPK tersebut.
"Penetapan pasangan calon terpilih paling lama tiga hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam BRPK kepada KPU," katanya, Selasa (17/12/2024).
Baca juga: Berikut Pemenang Pilkada 2024 Se-Kalteng: Gubernur-Wakil Gubernur dan 14 Bupati-Wabup/Wako-Wawako
KPU Kalteng, dikatakan, menunggu penyampaian BRPK dari MK.
Paling lama tiga hari kemudian menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih.
Dwi Swasono mengatakan, MK setidaknya akan menyerahkan BRPK pada 3-5 Januari 2025.
Sebab, tanggal tersebut merupakan jadwal kegiatan penanganan perkara hasil pemilihan kepala daerah.
"Tunggu pengumuman dari MK, paling lambat tiga hari, kemudian kita tetapkan," imbuhnya.
Seperti diketahui, Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail Bin Yahya menggugat KPU Kalteng ke MK.
Pengajuan gugatan ke MK terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Permohonan ini dicatat dalam buku pengajuan permohonan pemohon elektronik (e-BP3).
Akta pengajuan permohonan pemohon elektronik terdaftar dengan nomor 272/PAN.MK/e-AP3/12/2024 tertanggal Rabu, 11 Desember 2024 pukul 23.37 WIB.
Terpampang tim Willy-Habib memberikan kuasa kepada Rahmadi G Lentam dan rekan.
"Sementara untuk materi gugatannya masih belum saya dapatkan," tutup Dwi Swasono.
NASKAH Ucapan Sumpah dan Contoh Ucapan Selamat Pelantikan Kepala Daerah, 13 Pasang Dari Kalteng |
![]() |
---|
HASIL PHPU di MK Hari ini, Cek Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Kapuas Kalteng di Daftar 9 Perkara |
![]() |
---|
Pelantikan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Diundur, Ini Kata KPU Kalteng |
![]() |
---|
GP Ansor Kalimantan Tengah Siap Dukung Program Kepala Daerah Terpilih |
![]() |
---|
Dilaporkan Nuryakin-Doni ke DKPP, KPU Murung Raya Kalteng Sebut Hak Paslon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.