Berita Kotim

Rutin Razia Dadakan di Lapas Sampit Kalteng, Petugas Sita 10 Handphone dan Kabel Rakitan

Petugas Lapas Kelas IIB Sampit rutin menggelar razia dadakan di blok hunian warga binaan pemasyarakatan, sita 10 unit handphone dan kabel rakitan

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
Petugas Lapas Sampit lakukan razia pada kamar hunian warga binaan laki-laki dan perempuan, Senin (21/10/2024) malam. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Petugas Lapas Kelas IIB Sampit rutin menggelar razia dadakan di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Terbukti meski sering dilakukan razia ternyata masih banyak barang terlarang ditemukan petugas.

Dari razia kali ini petugas sita 10 unit Handphone dari kamar WBP, Senin (21/10/2024) malam.

Tepatnya di Jalan Lembaga Nomor 1, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Hal tersebut dalam rangka Lapas Sampit bebas dari barang terlarang seperti Handphone, pungutan liar, dan narkoba, kerap disebut Zero Harlinar.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera melalui Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Tamrin Simamora.

“Razia ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran dan penyimpangan di dalam Lapas, seperti barang-barang terlarang yang masuk dan beredar di dalam lingkungan Lapas Sampit,” jelasnya saat dihubungi Tribunkalteng.com, Selasa (22/10/2024) pagi.

Dalam razia tersebut terlebih dahulu dilakukan dengan penggeledahan langsung terhadap badan warga binaan dan kamar hunian.

Kepala PLP Lapas Sampit mengatakan razia dilakukan pada blok dan kamar hunian warga binaan laki-laki dan perempuan.

Pada blok hunian laki-laki petugas menemukan 7 unit Handphone, 3 buah kabel rakitan, 4 buah charger, dan 2 earphone.

Lalu hasil razia pada blok hunian warga binaan perempuan petugas menyita 3 unit handphone, 6 buah kabel rakitan, 5 buah charger, dan 3 buah earphone.

Barang-barang tersebut dinilai berbahaya karena berpotensi digunakan untuk kegiatan ilegal, seperti komunikasi tanpa pengawasan dan penggunaan listrik yang tidak aman. 

Ia mengatakan barang yang diamankan oleh petugas untuk tindakan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Komitmen kami jelas bahwa barang terlarang tidak boleh masuk ke Lapas Sampit, tujuannya agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif,” tegas Tamrin.

Dirinya berharap warga binaan dapat menjalani masa hukumannya dengan baik serta situasi dan kondisi di dalam Lapas selalu aman terkendali.

Baca juga: Lapas Sampit Kelas IIB Tambah Tinggi Pagar dan Pasang Kawat Duri Guna Cegah Warga Binaan Kabur

Baca juga: Razia dan Penggeledahan di Lapas Sampit Masih Ditemukan Barang Terlarang Handphone dan Besi

“Lapas Sampit berkomitmen untuk terus membina seluruh WBP agar siap 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved