Berita Kotim

Razia dan Penggeledahan di Lapas Sampit Masih Ditemukan Barang Terlarang Handphone dan Besi

Internal Kemenkumham Kalteng razia dan geledah Lapas Sampit, masih ditemukan barang terlarang seperti handphone dan besi di dalam blok hunian WBP

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
Petugas Lapas Sampit dan Satops Patnal Kemenkumham Kalteng lakukan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Sabtu (31/8/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Tim Satuan Operasional (Satopas) Kepatuhan Internal (Patnal) Kemenkumham Kalteng bersama Lembaga Pemasyarakayan (Lapas) Kelas IIB Sampit gelar razia dan pengeledahan kamar hunian warga binaan, Sabtu (31/8/2024).

Tepatnya di Jalan Lembaga, Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Hal tersebut dilakukan agar lingkungan Lapas Sampit bebas dari benda terlarang yang tidak boleh berada di dalam kamar hunian.

Razia dan penggeledahan dilakukan oleh Tim Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng, Kasubid Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan Rantawan, Kasubid Yantah perawatan Kesehatan Rehabilitasi, jajaran staf Divisi Pemasyarakatan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera.

“Razia dan penggeledahan juga dibantu oleh petugas pengamanan Lapas Sampit Tim Satops Patnal,” jelasnya.

Ia mengatakan, petugas dengan teliti menggeledah setiap sudut kamar dan tempat yang dicurigai tersimpan benda benda terlarang.

“Tidak hanya di kamar warga binaan pria, penggeladahan yang dilaksanakan juga menyasar 2 kamar pada blok wanita Lapas Sampit,” jelas Meldy.

Kepala Lapas Sampit mengatakan, satu persatu warga binaan dilakukan penggeledah badan ketika keluar dari kamarnya masing-masing.

Kalapas menyampaikan terima kash kepada Divisi Pemasyarakatan yang telah menurunkan Tim Satops Patnalnya Ke Lapas Sampit untuk membershkan Lapas Sampit.

"Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dari Divisi Pemasyaratan kepada Lapas Sampit dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” ucap Meldy. 

Dirinya berharap, kegiatan razia dan penggeledahan bisa sering dilaksanakan untuk memberikan ketegasan kepada Warga Binaan Lapas Sampit.

“Kegiatan tersebut agar para warga binaan Lapas Sampit dapat mentaati aturan dan tata tertib di Lapas,” ujar Meldy.

Baca juga: Cegah Warga Binaan Kabur, Petugas Lapas Kelas IIB Sampit Troling Cek Teralis dan Jendela Blok Kamar

Baca juga: Over Kapasitas, 20 Warga Binaan Dipindahkan ke Lapas Palangkaraya dan Lapas Narkotika Kasongan

Usai razia dan penggeledahan kamar hunian, Tim Satops Patnal mengumpulkan barang-barang hasil penggeladahan kamar di halaman dalam Lapas Sampit.

“Dalam penggeledahan ini ditemukan beberapa buah Handphone, cas Handphone, rangkaian kabel listrik, dan benda-benda yang terbuat dari besi,”jelas Kalapas Sampit.

Ia mengatakan, benda-benda yang disita berpotensi dibuat senjata tajam hingga melakukan pelanggaran oleh warga binaan.

“Hasil penggeledahan ini selanjutnya didata untuk dilaporkan kepada Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng,” tutup Meldy Putera. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved