Ujang Iskandar Ditahan Kasus Korupsi

Usai Oplas di Vietnam, Ujang Iskandar Abaikan 3 Kali Panggilan Kejati Kalteng Berujung Tersangka

Oplas platik di Vietnam, mantan Bupati Kobar Ujang Iskandar ditangkap pihak Kejagung lantaran sudah 3 kali mangkir pemeriksanaan di Kejati Kalteng

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
Ujang Iskandar saat diperiksa petugas Kejagung di Jakarta sebelum masuk ke Rutan Salemba, Jumat (26/7/2024) malam. 

Akan tetapi, Riau Airlines kemudian mengalami kebangkrutan sehingga Daniel kembali melakukan kerjasama dengan Express Air untuk rute penerbangan Pangkalan Bun-Surabaya dengan menggunakan dana Bank Garansi yang berada di Rekening PD Agrotama Mandiri di BPR Marunting Sejahtera sebesar Rp 500 juta yang disetorkan melalui rekening Bank Mandiri oleh Reza pada 27 Januari 2010 ke rekening PT Aleta Danamas, yang akan digunakan Daniel untuk mencarter pesawat Express Air.

Baca juga: Sebelum Ditangkap Jadi Tersangka, Ujang Iskandar Selalu Mangkir Pemeriksaan Penyidik Kejati Kalteng

Baca juga: Permintaan Kejati Kalimantan Tengah, Kejagung Juga Ungkap Soal Pemeriksaan Ujang Iskandar

Rangkaian kegiatan tersebut ternyata dilakukan tanpa kajian usaha atau pertimbangan bisnis, sehingga melanggar prinsip kehatian-hatian dalam pelaksanaan investasi lemerintah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah.

"Sehingga rangkaian kegiatan itu telah menimbulkan kerugian keuangan negara/daerah Kabupaten Kotawaringin Barat," jelas Dodik.

Akibat perbuatan tersangka, telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp754.065.976 (tujuh ratus lima puluh empat juta enam puluh lima ribu sembilan ratus tujuh puluh enam rupiah). (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved