TOPIK
Ujang Iskandar Ditahan Kasus Korupsi
-
Mantan Bupati Kotawaringin Barat dua periode, Ujang Iskandar divonis pidana penjara selama 3 tahun.
-
JPU menuntut mantan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) dua periode, Ujang Iskandar dengan hukuman tujuh tahun penjara.
-
Begini kronologi eks Bupati Kobar Ujang Iskandar terlibat korupsi penyimpangan dana Argotama Mandiri dengan kerugian negara capai Rp 754 juta
-
Oplas platik di Vietnam, mantan Bupati Kobar Ujang Iskandar ditangkap pihak Kejagung lantaran sudah 3 kali mangkir pemeriksanaan di Kejati Kalteng
-
Setelah dikakukan gelar perkara, Harli mengungkapkan, Ujang Iskandar ditetapkan sebagai tersangka, langsung ditahan di Rutan Salemba.
-
Anggota DPR RI Dapil Kalteng yang juga mantan Bupati Kotawairingin Barat (Kobar) dua periode, Ujang Iskandar ditangkap dan ditahan.
-
Faridawaty menduga kemungkinan besar Ujang Iskandar ditangkap oleh Kejagung karena kasus yang menjeratnya saat menjabat sebagai Bupati Kotim.
-
Ujang Iskandar keluar dari Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi tahanan kejaksaan berwarna pink, Jumat (26/07/2024).