Demo Sidang Penembakan Bangkal
Keluarga Korban Kecewa Usai Sidang Eksepsi, Amvariyanto: Nyawa Dibalas Nyawa
Keluarga almarhum Gijik kecewa atas hasil sidang eksepsi terhadap terdakwa Iptu Anang Tri Wahyu, ancam keluarga korban akan menangkap sendiri terdakwa
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Keluarga almarhum Gijik kecewa atas hasil sidang eksepsi terhadap terdakwa Iptu Anang Tri Wahyu atau ATW, Selasa (2/4/2024).
Keluarga Korban, Ambariyanto mengatakan keberatan atas pasal yang didakwakan terhadap terdakwa. Ia menegaskan dari pihak korban akan menangkap sendiri terdakwa.
“Kami tetap meminta agar Pasal 340 KUH Pidana juncto Pasal 338 KUH Pidana diterapkan, apa bila tidak diterapkan, maka kami akan mengambil tindakan sendiri,” ujarnya.
“Biarkan nyawa dibalas nyawa, karena yang menjadi korban pun cacat seumur hidup dan yang meninggal tidak akan bangkit kembali,” tegas keluarga korban.
Ambariyanto mengatakan situasi di Desa Bangkal, Seruyan saat ini masih simpang siur terkait Plasma 20 persen.
“Jangan permainkan kami sebagai masyarakat Desa Bangkal, walau sering dianggap bodoh dan buka hukum, justru kamilah yang perlau diperhatikan oleh pemerintah,” bebernya.
Baca juga: Kuasa Hukum Iptu Anang Tri Wahyu Bacakan Eksepsi di PN Palangkaraya Minta Perkara Dihentikan
Baca juga: BREAKING NEWS - Massa Aksi Kembali Geruduk PN Palangkaraya saat Sidang Penembakan Warga Bangkal
Baca juga: Humas PN Palangkaraya Temui Massa Aksi dan Minta Pihak Keluarga Ikuti Proses Sidang Berlangsung
Dirinya pun meminta aparat penegak hukum agar tidak sewenang-wenang terhadap masyarakat kecil.
“Apa bila tidak ada kebijakan dan keadilan dari Kejaksaan, maka kami akan mengerahkan massa yang lebih banyak,” ancam keluarga korban.
Dirinya pun mengungkapkan kekecewaannya terkait pembacaan sidang eksepsi terdakwa Iptu Anang Tri Wahyu.
“Dalam eksepsi mereka bilang masyarakat duluan yang menyerang, itu tidak benar. Mereka yang lebih dulu menembakan gas air mata, tidak ada peringatan sebelumnya. Kami punya bukti,” tutup Ambariyanto. (*)
Demo Sidang Penembakan Bangkal
sidang eksepsi
keluarga korban
Iptu Anang Tri Wahyu
TribunBreakingNews
RunningNews
| NEWS VIDEO, Aktor Pemberi Perintah Menembak Masih Misterius, Kuasa Hukum Korban Minta Diungkap |
|
|---|
| NEWS VIDEO, Ancam Tangkap Sendiri Terdakwa, Keluarga Korban Kecewa Sebut Nyawa Harus Dibayar Nyawa |
|
|---|
| Sidang Eksepsi Iptu ATW, Kuasa Hukum Korban Minta Siapa Pemberi Perintah Nembak Harus Dicari |
|
|---|
| Kuasa Hukum Iptu Anang Tri Wahyu Bacakan Eksepsi di PN Palangkaraya Minta Perkara Dihentikan |
|
|---|
| Humas PN Palangkaraya Temui Massa Aksi dan Minta Pihak Keluarga Ikuti Proses Sidang Berlangsung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.