Hari Pencoblosan di Kalteng
Berkah Pemilu 2024, Diwarnai Tangis Bahagia Seorang WBP Lapas Perempuan Kelas IIA Palangkaraya Bebas
Salah satu warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Palangkaraya, Erlina dinyatakan bebas saat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Salah satu warga binaan pemasyarakatan atau WBP Lapas Perempuan Kelas IIA Palangkaraya, Erlina dinyatakan bebas saat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Rasa bahagia dan haru terpancar dari raut wajah Erlina, WBP Lapas Perempuan Kelas IIA Palangkaraya tak terasa air mata pun tak dapat ditahannya karena bisa kembali menghirup udara segar di luar Lapas Perempuan.
Pasalnya, Erlina WBP Lapas Perempuan Kelas IIA Palangkaraya telah menjalani hidup sebagai warga binaan pada Lapas Perempuan selama 3 tahun dan 4 bulan.
“Tentu setelah dinyatakan bebas saya sangat senang sekali, tidak terkira rasa senangnya,” ujarnya sembari berseri-seri, Rabu (14/2/2024).
Baca juga: 1 WBP Bebas Terpaksa Ditunda Karena Libur Pemilu 2024, 4 Orang di Kalteng Bebas Murni
Baca juga: Nyoblos di TPS 22 Mentawa Baru Hilir, Bupati Kotim H Halikinnor Berpesan Hargai Perbedaan Pilihan
Baca juga: Saat Memberikan Hak Suara, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran Berharap Pemilu 2024 Jadi Berkah
Dirinya pun mengungkapkan rasa senangnya untuk melakukan pencoblosan pada Pemilu 2024.
“Senang bisa menyalurkan hak suara untuk memilih calon pemimpin selama 5 tahun kedepannya,” terangnya.
Erlina mengatakan dirinya menjalani hidup di Lapas Perempuan Kelas IIA Palangkaraya selama 3 tahun 4 bulan.
“Saya banyak mendapat pelajaran yang berharga selama di Lapas Perempuan, salah satunya keberagaman, kebersamaan, dan berbagai keterampilan,” terangnya.
Dirinya pun berharap suara yang diberikan dapat menjadikan pemimpin yang terpilih nantinya memimpin negara.
“Saya berharap siapapun pemimpin yang terpilih dapat memajukan negara ini dan menjadi lebih baik lagi,” tutur Erlina.
Sementara itu, Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangkaraya, Sri Astiana pun memberikan pesan kepada warga binaannya yang bebas.
“Jangan sampai kembali ke lembaga pemasyarakatan di mana pun yang ada di seluruh Indonesia,” pesannya.
Ia menambahkan jangan lupa untuk mengikuti dan patih terhadap aturan yang ada di manapun berada.
“Manfaatkan hidup dan keterampilan yang dimiliki untuk mendapatkan masa depan yang lebih baik,” tutup Sri Astiana. (*)
(TRIBUNKALTENG.COM / PANGKAN BANGEL)
Layaknya Tempat Pesta Pernikahan, TPS 131 Jalan Kakak Tua Palangkaraya Ini Unik Dihiasi Janur |
![]() |
---|
Pastikan Pelaksanaan Pemungutan Suara Berjalan Lancar, Pejabat Pemprov Kalteng Turun ke Lapangan |
![]() |
---|
Tak Bawa Fotocopy KTP, Warga Sempat Ditolak Petugas KPPS Bukit Tunggal Saat Ingin Mencoblos |
![]() |
---|
Lakukan Patroli Gabungan Malam Sebelum Pencoblosan, Bawaslu Kotim Tak Temukan Pelanggaran |
![]() |
---|
KPPS Ungkap Dampak Sistem Silang, Sekitar 30 Warga Tak Bisa Mencoblos di TPS 78 Kelurahan Panarung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.