Mata Lokal Memilih
Perusakan APK di Sampit Marak Jadi Sorotan, Bawaslu Kotim Sebut Belum Ada Laporan Masuk
Perusakan alat peraga kampanye peserta pemilu 2024 atau Perusakan APK di Sampit oleh oknum tak bertanggungjawab marak terjadi di Sampit, Kotim.
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Perusakan alat peraga kampanye peserta pemilu 2024 atau Perusakan APK di Sampit oleh oknum tak bertanggungjawab marak terjadi di Sampit, Kotawaringin Timur.
Berdasarkan pantauan Tribunkalteng.com Senin (25/12/2025) terdapat sejumlah APK yang diduga dirusak baik itu baleho yang sengaja dirobek atau kayu penyangganya yang dipatahkan.
Perusakan APK di Sampit tersebut berada di beberapa titik yang berbeda di antaranya Jalan KH Dewantara, Jalan Kenan Sandan, Jalan Walter Conrad, Jalan Semekto, Jalan Wengga Agung Raya dan Jalan Muchran Ali.
Salah satu caleg berinisial yang enggan disebut namanya mengomentari perusakan APK miliknya, menurutnya tindakan merusak APK peserta pemilu berpotensi memicu konflik.
Baca juga: Bagi-bagi Sembako saat Kampanye merupakan Pelanggaran, Bawaslu Kalteng Siap Tindak Tegas
Baca juga: Pemerhati Politik UPR Sebut Model Kampanye Hitam dan Politik Uang Ciiderai Makna Demokrasi
Baca juga: Dianggap Bisa Merusak Lingkungan, Para Caleg di Kota Palangkaraya Diimbau Tak Pasang APK di Pohon
Apalagi sampai terbukti oknum yang merusak APK bagian dari timses pesaing di Pemilu 2024.
"Perilaku seperti itu (merusak APK) dapat menimbulkan suasana politik yang kurang kondusif," ujarnya.
Saat dikonfirmasi Tribunkalteng.com terkait rusaknya APK pada Senin (25/12/2023) Ketua Bawaslu Kotim, Muhammad Natsir mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mendapat laporan terkait perusakan APK tersebut.
Dirinya juga sudah menurunkan tim untuk bergerak dan mencari bukti lapangan dengan melihat rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian.
"Jika aparat terlambat yang kami khawatirkan bisa terjadi main hakim sendiri di lapangan," lanjut Y.
Saat dikonfirmasi Tribunkalteng.com terkait rusaknya APK pada Senin (25/12/2023) Ketua Bawaslu Kotim, Muhammad Natsir mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mendapat laporan terkait perusakan APK tersebut.
"Sampai saat ini belum ada laporan masuk, jika ada kami akan melakukan kajian laporan untuk memastikan syarat formil dan materil sudah lengkap," ungkap Natsir.
Sekalipun masih ada syarat yang belum lengkap Bawaslu Kotim tetap akan melakukan investigasi.
Ketua Bawaslu Kotim mengingatkan agar caleg dapat memastikan keamanan APK miliknya.
Hal ini juga sudah disampaikan oleh pihak kepolisian Kotim pada saat pertemuan dengan peserta pemilu 2024 beberapa bulan yang lalu.
"Sejauh ini masih belum bisa dipastikan apakah APK yang rusak karena faktor alam atau memang ada yang merusak," tutur Natsir.
Agustiar Sabran Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Tegaskan Peran Penting Media |
![]() |
---|
KPU Kotim Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, M Rifqi: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Hari |
![]() |
---|
KPU Kalteng Kerjasama dengan Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sebarkan Informasi Pilkada |
![]() |
---|
KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK |
![]() |
---|
Pengamat Politik: Putusan MK Buka Peluang Lima Poros di Pilgub Kalteng 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.