Mata Lokal Memilih

Perusakan APK di Sampit Marak Jadi Sorotan, Bawaslu Kotim Sebut Belum Ada Laporan Masuk

Perusakan alat peraga kampanye peserta pemilu 2024 atau Perusakan APK di Sampit oleh oknum tak bertanggungjawab marak terjadi di Sampit, Kotim.

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com /Ahmad Supriandi
Pengrusakan APK di Sampit untuk sosialisasi peserta Pemilu 2024 tampak marak. Kampanye partai politik peserta Pemiu 2024 untuk pemasangan APK diduga sengaja dirusak oleh orang tidak brtanggungjawab, Senin(25/12/2023).   

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Perusakan alat peraga kampanye peserta pemilu 2024 atau Perusakan APK di Sampit oleh oknum tak bertanggungjawab marak terjadi di Sampit, Kotawaringin Timur.

Berdasarkan pantauan Tribunkalteng.com Senin (25/12/2025) terdapat sejumlah APK yang diduga dirusak baik itu baleho yang sengaja dirobek atau kayu penyangganya yang dipatahkan.

Perusakan APK di Sampit tersebut berada di beberapa titik yang berbeda di antaranya Jalan KH Dewantara, Jalan Kenan Sandan, Jalan Walter Conrad, Jalan Semekto, Jalan Wengga Agung Raya dan Jalan Muchran Ali.

Salah satu caleg berinisial yang enggan disebut namanya mengomentari perusakan APK miliknya, menurutnya tindakan merusak APK peserta pemilu berpotensi memicu konflik.

Baca juga: Bagi-bagi Sembako saat Kampanye merupakan Pelanggaran, Bawaslu Kalteng Siap Tindak Tegas

Baca juga: Pemerhati Politik UPR Sebut Model Kampanye Hitam dan Politik Uang Ciiderai Makna Demokrasi

Baca juga: Dianggap Bisa Merusak Lingkungan, Para Caleg di Kota Palangkaraya Diimbau Tak Pasang APK di Pohon

Apalagi sampai terbukti oknum yang merusak APK bagian dari timses pesaing di Pemilu 2024.

"Perilaku seperti itu (merusak APK) dapat menimbulkan suasana politik yang kurang kondusif," ujarnya.

Saat dikonfirmasi Tribunkalteng.com terkait rusaknya APK pada Senin (25/12/2023) Ketua Bawaslu Kotim, Muhammad Natsir mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mendapat laporan terkait perusakan APK tersebut.

Dirinya juga sudah menurunkan tim untuk bergerak dan mencari bukti lapangan dengan melihat rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian.

"Jika aparat terlambat yang kami khawatirkan bisa terjadi main hakim sendiri di lapangan," lanjut Y.

Saat dikonfirmasi Tribunkalteng.com terkait rusaknya APK pada Senin (25/12/2023) Ketua Bawaslu Kotim, Muhammad Natsir mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mendapat laporan terkait perusakan APK tersebut.

"Sampai saat ini belum ada laporan masuk, jika ada kami akan melakukan kajian laporan untuk memastikan syarat formil dan materil sudah lengkap," ungkap Natsir.

Sekalipun masih ada syarat yang belum lengkap Bawaslu Kotim tetap akan melakukan investigasi.

Ketua Bawaslu Kotim mengingatkan agar caleg dapat memastikan keamanan APK miliknya.

Hal ini juga sudah disampaikan oleh pihak kepolisian Kotim pada saat pertemuan dengan peserta pemilu 2024 beberapa bulan yang lalu.

"Sejauh ini masih belum bisa dipastikan apakah APK yang rusak karena faktor alam atau memang ada yang merusak," tutur Natsir.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved