JPU Tuntut 15 Tahun Penjara Mantan Menkominfo Johnny G Plate Korupsi Mega Proyek Menara BTS
PU menuntut 15 tahun penjara kepada mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate mega proyek menara BTS
Enam Terdakwa
Untuk informasi, dalam kasus korupsi BTS ini, sudah ada enam terdakwa.
Selain Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto, ada pula tiga terdakwa yang disidangkan pada Majelis Hakim berbeda.
Baca juga: Cak Imin Diperiksa oleh Penyidik Kasus Dugaan Korupsi, Ketua KPK Tegaskan Murni Penegakan Hukum
Baca juga: Profil Ben Brahim S Bahat, dari PNS, Bupati Kapuas, Cagub Gagal hingga Jadi Terdakwa Kasus Korupsi
Tiga terdakwa yang dimaksud ialah: Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.
Para terdakwa tersebut telah dijerat dugaan tindak pidana korupsi.
Namun khusus Anang Latif, Galumbang Menak, dan Irwan Hermawan juga dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mereka yang dijerat korupsi, dikenakan Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul VIDEO Mantan Menkominfo Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Menara BTS,
Johnny G Plate
tindak pidana korupsi
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Tribunkalteng.com
Ini Tanggapan Kadisdik Kalteng Laporan SEMMI Atas Dugaan Korupsi Papan Tulis Interaktif Rp 625 M |
![]() |
---|
Babak Akhir, Kasus Frozen Food di Sampit Kotim di Vonis 2 Bulan 15 Hari Penjara |
![]() |
---|
Sidang Tuntutan Perkara Pelaku UMKM Tanpa Izin Edar di Kotim Kembali Ditunda, Kuasa Hukum Kecewa |
![]() |
---|
Berita Populer Kalteng, Polda Selidiki dugaan Korupsi Pelabuhan Kotim dan RS Doris Sylvanus |
![]() |
---|
Dikabarkan Polda Kalteng Usut Dugaan Korupsi di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.