Cak Imin Diperiksa oleh Penyidik Kasus Dugaan Korupsi, Ketua KPK Tegaskan Murni Penegakan Hukum

Ketua KPK RI Firli Bahuri menegaskan, Cak Imin diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Tenaga Kerja, murnu penegakan hukum

Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Lidia Wati
Ketua KPK RI Firli Bahuri di dampingi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng saat diwawancarai di Gedung AJT Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (7/9/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYAMuhaimin Iskandar atau Cak Imin dipastikan menjalani pemerikasaan di gedung merah putih KPK RI atas dugaan tindak pidana korupsi proyeksi TKI Kementerian Tenaga Kerja tahun 2012, Kamis (7/9/2023).

Ketua KPK RI Firli Bahuri menegaskan, Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Tenaga Kerja.

“Dirinya diperiksa sebagai saksi atas dugaan tipikor yang dilakukan tiga tersangka di Kementerian Tenaga Kerja,” ucapnya saat diwawancarai awak media, di Gedung AJT Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (7/9/2023).

Firli Bahuri mengatakan, pihaknya akan bekerja sesuai tugas dan fungsi mereka sebagai penegak hukum lembaga antirasuah.

Baca juga: Denny Indrayana Dapat Bocoran Proporsional Tertutup, Ini Kata Mahfud, SBY, Cak Imin, Zulhas, Anas

Baca juga: 3 Hari Usai Deklarasi Cawapres, Muhaimin Iskandar Bakal Diperiksa KPK di Kasus Sistem Proteksi TKI

Yang tetap menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan kerja di KPK, seperti profesionalisme, akuntabel, menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan asas kemanusiaan.

“Kalau di luar hal tersebut atau lainnya, jangan ada membangun tinggi opini lain, ini murni penegakan hukum,” tegas mantan Kapolri RI tersebut.

Diketahui Cak Imin yang saat ini diusung sejumlah partai politik menjadi calon wakil presiden atau Cawapres Pilpres 2024 mendatang.

Sebelumnya, Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja pada periode 2009-2014.

Dugaan korupsi tersebut terjadi saat masa kepemimpinannya sebagai menteri waktu itu.

Dalam kasus tersebut Cak Imin yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB ini dihadirikan sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

Sementara tiga orang tersangka yang ditetapkan KPK, meski KPK belum mengumumkan secara resmi siapa para tersangka tersebut.

Baca juga: PPP Kalteng Siap Dukung dan Menangkan Ganjar Pranowo, Awaluddin Noor: Cawapres dari Kader PPP

Baca juga: Jawaban Prabowo dan Ganjar Pranowo Soal Duet di Pilpres 2024, Ini Cawapres PDIP Versi Jokowi

Namun yang jelas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, salah satu tersangka merupakan anak buah Cak Imin yang menjabat sebagai Dirjen Kementerian Tenaga Kerja berinisial RU.

Para tersangka pun diduga menimbulkan kerugian keuangan negara dari nilai kontrak lebih dari Rp 20 miliar. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved