3 Hari Usai Deklarasi Cawapres, Muhaimin Iskandar Bakal Diperiksa KPK di Kasus Sistem Proteksi TKI
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar akan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Hanya 3 hari setelah Deklarasi sebagai bakal cawapres, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar akan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar yang sudah dideklarasikan sebagai bakal cawapres mendampingi Anies Baswedan itu, bakal dilakukan KPK pada Selasa (5/9/2023) besok.
Muhaimin Iskandar akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemennaker).
Baca juga: Tangis Ary Egahni Pecah Minta Jaksa KPK Tak Sita Aset dan Blokir Rekening Gaji Sebagai Anggota Dewan
Baca juga: Pilpres 2024, Cek Daftar Harta Kekayaan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Jelang Deklarasi
Baca juga: Wacana Anies-Muhaimin, Ini Kata Surya Paloh Dituding Pengkhianat, Demokrat: Kader Kami Sudah Muak
Kasus tersebut kabarnya terjadi saat Cak Imin, sapaan Muhaimin Iskandar, menjabat sebagai Menteri tenaga Kerja.
"Besok (Cak Imin, red) diperiksa," kata sumber dari aparat penegak hukum kepada Tribunnews.com, Senin (4/9/2023).
Sebelumnya, Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan jika proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker yang berujung rasuah dan diusut KPK terjadi pada 2012.
KPK tak menutup kemungkinan memanggil dan memeriksa Menteri Tenaga Kerja (Menaker) pada saat itu.
Kemennaker saat itu dikomandoi oleh Muhaimin Iskandar.
Cak Imin diketahui menjabat sebagai Mennaker periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Ya di-searching (siapa yang menjabat sebagai Mennaker). Di 2012. Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya, waktu kejadiannya kapan," ujar Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).
"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B, lalu si B tidak kita mintai keterangan, kan itu janggal. Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," lanjut Asep.
KPK pun dituding telah menjadi alat gebuk politik karena menyenggol Cak Imin dalam kasus ini.
Tuduhan dilontarkan oleh Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie (Gus Choi)
Juru Bicara KPK Ali Fikri lalu membantah pihaknya menjadi alat politik.
Ali bilang bahwa pengusutan perkara dugaan korupsi di Kemnaker terjadi sebelum adanya deklarasi Cak Imin sebagai calon wakil presiden (cawapres).
Berita Populer Kalteng: 4 Kabupaten di Kalteng Gerhana Bulan Total ke Deklarasi Damai Lintas Iman |
![]() |
---|
Organisasi Pemuda Lintas Iman Kalteng Deklarasi Damai |
![]() |
---|
Demo Hari Ini, Sri Mulyani Mundur Menkeu? Cek 4 Rumah Anggota DPR dan Menteri Dijarah Massa Aksi |
![]() |
---|
Bupati Murung Raya Heriyus Ikuti Rakor Terkait Tata Kelola Pemerintah Daerah Bebas Korupsi |
![]() |
---|
HASIL Resmi Rilis KPK Rincian Kekayaan Raffi Ahmad, Suami Nagita Slavina Punya Harta Rp 1 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.