Berita Palangka Raya

Dikabarkan Polda Kalteng Usut Dugaan Korupsi di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya

Polda Kalteng, dikabarkan mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus Palangka Raya

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
SUASANA - Suasana di depan bangunan RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya, Selasa (3/6/2025). Polda Kalteng dikabarkan selidiki dugaan korupsi. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Polda Kalteng, dikabarkan mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.

Menanggapi informasi tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menyebut, masih harus memastikan ke Ditkrimsus yang berwenang mengusut tindak pidana korupsi.

"Nanti akan kami pastikan dengan tim. Hasil penyelidikannya bagaimana nanti akan kami update," ujarnya, usai kegiatan cek kesehatan di Mapolda Kalteng, Senin (16/6/2025).

Meski begitu, Erlan menegaskan, Polda Kalteng berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dan informasi terkait tindak pidana, termasuk dugaan korupsi.

Di lokasi yang sama, Plt Sekda Kalteng, Leonard S Ampung juga merespon terkait dugaan korupsi tersebut.

Leonard menyatakan, Pemprov Kalteng akan menghormati proses hukum yang berjalan.

"Kita ikuti saja prosesnya," katanya.

Sebagai informasi, RSUD Doris Sylvanus sempat mencatat utang sebesar Rp 120 miliar.

Sebelumnya, Wagub Kalteng, Edy Pratowo juga telah memberikan tanggapannya terkait utang RSUD Doris Sylvanus yang mencapai Rp 120 miliar.

Edy mengatakan, permasalahan utang tersebut harus diselesaikan dalam waktu 60 hari, sesuai aturan dari BPK RI.

"Penyelesaian secara teknis itu diserahkan kepada OPD terkait," ungkapnya usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kalteng, Rabu (4/6/2025).

Edy juga sempat merespon informasi terkait dugaan korupsi di RSUD Doris Sylvanus.

Dia menegaskan, jika dugaan tindak pidana korupsi tidak bisa berandai-andai.

"BPK itu akan memberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjuti beberapa rekomendasi," jelasnya.

Baca juga: Polda Kalteng Selidiki Dugaan Korupsi pada Usaha Kepelabuhan di Kotim

Baca juga: Utang RSUD Doris Sylvanus Sisa Rp 47 Miliar, Gubernur Kalteng Tegaskan Pelayanan Berjalan Normal

Saat ini, utang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) milik Pemprov Kalteng itu sudah dibayarkan sebagian.

Plt Direktur RSUD Doris Sylvanus, Suyuti Syamsul optimis permasalahan utang bisa segera diseleaikan, bahkan surplus pada Oktober 2026 mendatang.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved