Berita Palangka Raya
Ini Tanggapan Kadisdik Kalteng Laporan SEMMI Atas Dugaan Korupsi Papan Tulis Interaktif Rp 625 M
Plt Kadisdik Kalteng Reza Prabowo, menanggapi laporan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalteng dugaan korupsi papan tulis interaktif
Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng Reza Prabowo, menanggapi laporan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalteng, terkait dugaan korupsi pengadaan papan tulis interaktif.
Reza menyatakan, pihaknya menghormati laporan tersebut karena merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
“Semua orang punya hak untuk menyampaikan pendapat, termasuk SEMMI. Kita juga mendukung, karena ini bagian dari kontrol sosial,” ujarnya saat diwawancarai Tribunkalteng, Rabu (23/7/2025).
Meski begitu, Reza menegaskan pihaknya tidak akan mengambil langkah hukum terhadap pelapor jika dugaan tersebut tidak terbukti.
“Tidak akan ada laporan balik. Ini bentuk kontrol sosial. Kita juga di internal dinas harus hati-hati dalam melaksanakan kegiatan anggaran, karena ini kan anggaran rakyat, anggaran masyarakat Kalimantan Tengah. Jadi harus benar-benar hati-hati, tertib administrasi, dan sesuai aturan,” tegasnya.
Ia juga menginstruksikan jajarannya untuk bersikap kooperatif jika sewaktu-waktu dimintai keterangan.
“Saya sudah sampaikan ke tim dinas pendidikan, kalau ada laporan seperti itu ya kita fasilitasi. Kalau dibutuhkan keterangan, ya kita sampaikan,” tambahnya.
Terkait distribusi papan tulis interaktif, Reza memastikan penyaluran masih berlangsung dan ditargetkan rampung pada September 2025.
“Papan tulis interaktif sudah disalurkan, proses distribusi masih berjalan. Targetnya September selesai semua, khususnya untuk SMA, SMK, dan sekolah khusus sebagai prioritas,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyebut beberapa SD dan SMP yang sebelumnya mengajukan proposal juga akan mendapatkan bantuan serupa melalui dukungan dari Gubernur Kalteng.
Sebelumnya, diketahui Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalteng, resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan papan tulis interaktif di lingkungan Dinas Pendidikan Kalteng.
Baca juga: Bebaskan Biaya Seragam Bagi Siswa Baru, Disdik Kalteng Larang Guru Jangan Berbisnis di Sekolah
Baca juga: Disdik Kalteng Bakal Terus Memperkuat Digitalisasi Pendidikan Sesuai dengan Tantang Zaman
Ketua Umum SEMMI Kalteng, Afan Safrian mengatakan, laporan telah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan Kejaksaan Tinggi Kalteng.
Laporan tersebut dilayangkan menyusul ditemukannya sejumlah indikasi penyimpangan pada proyek senilai kurang lebih Rp 625 miliar.
“Kami melaporkan karena memiliki bukti kuat yang ditemukan di lapangan. Dugaan korupsinya cukup jelas, namun bukti dan dokumen yang kami serahkan belum bisa dipublikasikan karena menyangkut kerahasiaan proses hukum,” ujar Afan, Minggu (20/7/2025) lalu.
Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI)
Dinas Pendidikan Kalteng
tindak pidana korupsi
papan tulis interaktif
Kalimantan Tengah
Kabar Baik untuk Warga Palangka Raya, Pasar Penyeimbang Berlanjut Tiap Sabtu, Cek Lokasinya |
![]() |
---|
1.800 Anak Ayam Berusia 2 Hari Hangus Terbakar di Kandang Kayu di Jalan Bengaris Palangka Raya |
![]() |
---|
BNNP Kalteng Bongkar Sindikat Narkotika di Gunung Mas, Transaksi Narkoba Senilai Rp 1,2 Miliar |
![]() |
---|
Warga Diminta Atur Perjalanan, Cek Jadwal dan Waktu Penutupan Jembatan Gohong Pulang Pisau Kalteng |
![]() |
---|
Cek Taat Bayar Pajak dan Kelengkapan Surat, Pengendara Motor di Palangka Raya Terjaring Razia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.