Berita Palangka Raya

Ini Tanggapan Kadisdik Kalteng Laporan SEMMI Atas Dugaan Korupsi Papan Tulis Interaktif Rp 625 M

Plt Kadisdik Kalteng Reza Prabowo, menanggapi laporan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalteng dugaan korupsi papan tulis interaktif

TRIBUNKALTENG.COM/ MUHAMMAD IQBAL ZULKARNAIN
WAWANCARA - Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah, M. Reza Prabowo saat diwawancarai, Rabu (23/7/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng Reza Prabowo, menanggapi laporan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalteng, terkait dugaan korupsi pengadaan papan tulis interaktif.

Reza menyatakan, pihaknya menghormati laporan tersebut karena merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

“Semua orang punya hak untuk menyampaikan pendapat, termasuk SEMMI. Kita juga mendukung, karena ini bagian dari kontrol sosial,” ujarnya saat diwawancarai Tribunkalteng, Rabu (23/7/2025).

Meski begitu, Reza menegaskan pihaknya tidak akan mengambil langkah hukum terhadap pelapor jika dugaan tersebut tidak terbukti.

“Tidak akan ada laporan balik. Ini bentuk kontrol sosial. Kita juga di internal dinas harus hati-hati dalam melaksanakan kegiatan anggaran, karena ini kan anggaran rakyat, anggaran masyarakat Kalimantan Tengah. Jadi harus benar-benar hati-hati, tertib administrasi, dan sesuai aturan,” tegasnya.

Ia juga menginstruksikan jajarannya untuk bersikap kooperatif jika sewaktu-waktu dimintai keterangan.

“Saya sudah sampaikan ke tim dinas pendidikan, kalau ada laporan seperti itu ya kita fasilitasi. Kalau dibutuhkan keterangan, ya kita sampaikan,” tambahnya.

Terkait distribusi papan tulis interaktif, Reza memastikan penyaluran masih berlangsung dan ditargetkan rampung pada September 2025.

“Papan tulis interaktif sudah disalurkan, proses distribusi masih berjalan. Targetnya September selesai semua, khususnya untuk SMA, SMK, dan sekolah khusus sebagai prioritas,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyebut beberapa SD dan SMP yang sebelumnya mengajukan proposal juga akan mendapatkan bantuan serupa melalui dukungan dari Gubernur Kalteng.

Sebelumnya, diketahui Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalteng, resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan papan tulis interaktif di lingkungan Dinas Pendidikan Kalteng.

Baca juga: Bebaskan Biaya Seragam Bagi Siswa Baru, Disdik Kalteng Larang Guru Jangan Berbisnis di Sekolah

Baca juga: Disdik Kalteng Bakal Terus Memperkuat Digitalisasi Pendidikan Sesuai dengan Tantang Zaman

Ketua Umum SEMMI Kalteng, Afan Safrian mengatakan, laporan telah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan Kejaksaan Tinggi Kalteng. 

Laporan tersebut dilayangkan menyusul ditemukannya sejumlah indikasi penyimpangan pada proyek senilai kurang lebih Rp 625 miliar.

“Kami melaporkan karena memiliki bukti kuat yang ditemukan di lapangan. Dugaan korupsinya cukup jelas, namun bukti dan dokumen yang kami serahkan belum bisa dipublikasikan karena menyangkut kerahasiaan proses hukum,” ujar Afan, Minggu (20/7/2025) lalu.

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved