Kota Cantik

Konsep Baru Adipura 2025: Palangka Raya Siap Tunjukkan Kebersihan dan Sistem Pengelolaan Sampah

Adipura adalah penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bagi kota atau kabupaten yang berhasil menjaga kebersihan.

Penulis: Arai Nisari | Editor: Haryanto
Prokompky untuk Tribunkalteng.com
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat membawa pulang Piala Adipura 2022 untuk Kota Cantik, Selasa (28/2/2023) lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Adipura 2025 tak lagi sekadar soal bersih-bersih kota. 

Penilaian kini lebih komprehensif, menilai sistem pengelolaan sampah, fasilitas, SDM, serta progres pengurangan sampah, namun alokasi minimal 3 persen APBD untuk kebersihan tetap menjadi salah satu indikator penting bagi daerah yang ingin meraih penghargaan bergengsi ini.

Adipura adalah penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bagi kota atau kabupaten yang berhasil menjaga kebersihan dan mengelola lingkungan perkotaan secara berkelanjutan, dengan penilaian mencakup pengelolaan sampah, ruang hijau, dan pengendalian pencemaran.

Baca juga: Pemko Palangkaraya Konvoi Keliling Kota, Rayakan Keberhasilan Raih Adipura 2 Tahun Berturut-turut

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menjelaskan bahwa perubahan ini muncul seiring pergantian Menteri Lingkungan Hidup, yang memperkenalkan sejumlah kriteria baru bagi daerah yang ingin meraih Adipura.

“Sebenarnya penghargaan Adipura tahun 2024 telah dilakukan penilaian, Kota Palangka Raya sudah dinilai pada September 2024. Namun, karena adanya menteri baru, ada kebijakan baru untuk menentukan daerah yang layak meraih ajang kebersihan ini,” jelas Zaini.

Salah satu syarat utama adalah alokasi anggaran untuk sektor kebersihan. 

Menurut Zaini, setiap daerah harus menyisihkan minimal 3 persen APBD untuk pengelolaan sampah

Selain itu, pembiayaan bisa bersumber dari dana lain, tetapi tetap harus memenuhi angka minimal tersebut.

Tak hanya soal anggaran, kriteria teknis juga diperketat. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) misalnya, tidak lagi diperbolehkan menggunakan sistem open dumping, dan daerah dituntut menunjukkan progres nyata dalam pengurangan sampah dari tahun ke tahun.

“Kami telah menyesuaikan kebijakan anggaran agar sejalan dengan persyaratan ini. Bahkan, pra-peninjauan kondisi kebersihan kota sudah dilakukan,” ungkap Zaini. 

Namun, ia menambahkan, pihaknya belum mendapatkan informasi resmi mengenai jadwal penilaian Adipura 2025.

Langkah-langkah antisipatif ini dinilai penting, mengingat Adipura bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga cerminan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan kota.

“Kebersihan kota bukan hanya untuk penilaian Adipura. Ini bagian dari upaya kami memberikan lingkungan sehat dan nyaman bagi warga Palangka Raya,” tambah Zaini.

Dengan persiapan yang tengah berjalan, Palangka Raya berharap dapat memenuhi semua kriteria baru dan kembali meraih Adipura, sekaligus membuktikan bahwa kota ini serius menjaga kebersihan dan lingkungan bagi warganya.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved